- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Kekoreaan
Ibu Goo Hara Akan Terima Sebagian Warisan dari Mendiang


TS
archangela13
Ibu Goo Hara Akan Terima Sebagian Warisan dari Mendiang
Pada tanggal 21 Desember, dilansir Koreaboo, Pengadilan Keluarga Gwangju membuat keputusan terkait dengan warisan mendiang Goo Hara.
Perwakilan hukum Goo Ho In, kakak laki-laki Goo Hara, mengungkapkan bahwa pengadilan mengakui kontribusi ayah kepada keluarga yang berduka sebesar 20%, karena ia berupaya untuk menghidupi anak-anaknya. Oleh karena itu, warisan mendiang Goo Hara akan dibagi 6 : 4 antara Goo Ho In dan orang tua mereka, bukan 5 : 5. Divisi 6 : 4 dari harta Goo Hara akan mencakup ibu mereka yang tidak hadir.
Dalam upaya untuk mengakui kontribusi ayah mereka, pengadilan telah memutuskan bahwa dia dan ibunya akan menerima sebagian dari harta warisan. Meskipun ‘Goo Hara Act’ mungkin telah disahkan oleh Majelis Nasional, gugatan Goo Ho In terjadi sebelum undang-undang tersebut disahkan, memaksa gugatannya untuk dilanjutkan di bawah sistem hukum saat ini. Tanpa ‘Goo Hara Act’, ibu mereka yang tidak hadir akan mendapatkan akses ke beberapa properti milik mendiang penyanyi tersebut.
Perwakilan hukum Goo Ho In mengungkapkan alasan di balik keputusan pengadilan dan meminta dukungan berkelanjutan dalam mendorong ‘Goo Hara Act’.
“Hampir tidak mungkin untuk menilai orang tua yang telah meninggalkan anak-anak mereka. Kecuali, jika ‘Goo Hara Act’ diubah dan disahkan menjadi undang-undang, mungkin akan sulit bagi orang tua yang tidak hadir untuk kehilangan hak warisan penuh mereka. Kami sangat membutuhkan ‘Goo Hara Act’ dan akan terus melakukan yang terbaik untuk melewatinya. Harap terus menunjukkan minat dan dukungan untuk ‘Goo Hara Act’, “ungkap perwakilan hukum Goo Ho In.
Selama ini Goo Ho In memang telah memperjuangkan warisan milik saudara perempuannya tersebut sejak ibu mereka yang tidak hadi mengajukan tuntutan akses setelah kematiannya. Ibu mereka mengklaim bahwa dia memiliki hak atas warisan sebagai ibu kandungnya, 20 tahun setelah meninggalkan keduanya ketika mereka masih kecil. Setelah dua dekade lamanya tidak melakukan kontak, ibu mereka tiba-tiba mengajukan gugatan yang menuntut haknya sebanyak 50% dari harta Goo Hara setelah berita kematian penyanyi tersebut.
Usai gugatan dari ibu mereka, kakak laki-laki Goo Hara bekerja tanpa lelah untuk mendorong terciptanya ‘Goo Hara Act’, yang dimaksudkan untuk membatasi warisan properti dari seorang anak yang telah diabaikan oleh orang tuanya. Sedangkan ‘Goo Hara Act’ telah disahkan secara resmi oleh Majelis Nasional pada tanggal 1 Desember.
Wah memang sebenarnya keputusan pengadilan tersebut menjadi suatu ketidakadilan sendiri ya bagi mendiang Goo Hara dan juga kakak laki-lakinya, mengingat selama ini ibunya telah menelantarkan mereka berdua. Akan tetapi, justru ibunya tersebut malah mendapatkan sebagian dari harta peninggalan anak yang telah ia abaikan. Benar-benar miris sih kalo dibayangkan!
sumber




siapika dan gitalubis memberi reputasi
2
322
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan