- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Kasus Mutilasi 2020: Oknum TNI Bunuh Istri Demi Selingkuhan hingga Balas Dendam
TS
tribunnews.com
Kasus Mutilasi 2020: Oknum TNI Bunuh Istri Demi Selingkuhan hingga Balas Dendam
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2020, Indonesia kerap dihebohkan dengan kasus pembunuhan sadis yang disertai mutilasi.
Beragam motif pelaku hingga tega membunuh korban dengan cara sadis.
Mulai dari balas dendam, ingin menguasai harta korban, hingga asmara.
Berikut Tribunnews.com himpun lima kasus mutilasi yang hebohkan publik Tanah Air sepanjang tahun 2020:
Baca juga: Siswi SMP Hamil di Luar Nikah Ingin Gugurkan Kandungan, Psikolog Jelaskan Pola Asuh Seksual Anak
Baca juga: HEBOH Video Pasangan Berbuat Asusila di Jalan Surabaya, Ternyata Suami Istri dan Ditangkap di Makam
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi: Korban Tewas Terpanggang di Mobil, Warga Kesulitan Padamkan Api
1. Suami mutilasi istri di Sumbawa
Awal tahun 2020 tepatnya 3 Januari 2020, masyarakat Sumbawa dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam boks styrofoam dan sebagian di kulkas.
Potongan tubuh wanita bernama Siti Aminah (44) tersebut diketahui pertama kali oleh warga setempat mencium bau menyengat dari urmah yang ditinggali korban bersama suaminya bernama Muslim (MS) di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa.
Hasil penyelidikan polisi, ternyata Siti Aminah dibunuh dan dimutilasi suaminya sendiri, Muslim (46).
Berdasarkan alat bukti, Muslim punditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka MS berdasarkan alat bukti yang cukup, seperti keterangan saksi, barang bukti yang diamankan, hasil autopsi, dan olah TKP," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Polisi saat melakukan olah TKP ditemukan mayat seorang wanita yang jadi korban mutilasi di Sumbawa, NTB. ((KOMPAS.COM/SYARIFUDIN))
Faisal mengatakan, polisi sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap MS.
Pemeriksaan itu dilakukan sejak awal, setelah jenazah korban mutilasi ditemukan di kulkas.
Untuk mencari alat bukti yang cukup, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendatangkan sebanyak 20 saksi.
Berdasarkan keterangan saksi serta barang bukti yang didapat, MS diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Menurut Faisal, MS nekat membunuh istrinya karena cemburu.
Namun, belum dijelaskan latar belakang yang membuat tersangka MS terbakar api cemburu hingga tega memutilasi tubuh istrinya itu.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, motif tersangka membunuh istrinya karena cemburu. Penyebab cemburunya tidak bisa kami sampaikan, itu teknis penyidik,” tutur Faisal.
Atas perbuatannya, tersangka MS dikenakan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
2. Wanita muda dibunuh mantan narapidana
6 Mei 2020, warga Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara dikejutkan dengan tewasnya wanita muda bernama Elvina (21).
Ia dibunuh seorang mantan narapidana kasus asusila bernama Jeffry (22).
Dalam kasus ini Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka.
Ketiga pelaku masing-masing Jeffry (22) sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya, Michael (22), dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (56).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan motif tersangka Jeffry menghabisi nyawa korban karena korban menolak ajakannya untuk melakukan perbuatan asusila.
"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," kata Isir saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Warga padati lokasi kejadian dugaan pembunuhan di Komplek Cemara Asri, persisnya di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara Selasa (6/5/2020) malam. (TRIBUN MEDAN / ist)
Isir menyebutkan antara pelaku Jeffty dan korban adalah berteman dekat.
Sedangkan hubungan antara tersangka Michael dan Elvina adalah mantan pacar.
"Jadi antara J dan korban dan tidak ada hubungan (asmara), sebatas kawan saja. Kalau hubungan tersangka M dan korban, masa pacaran sudah selesai, statusnya mantan pacar," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani prarekonstruksi.
Pembunuhan disertai mutilasi tersebut berawal saat korban Elvina dikontak Jeffry dan diminta untuk datang ke rumahnya di Komplek Cemara Asri.
Baca juga: Putus Cinta, Pria Ini Ajak Temannya Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar pada Tengah Malam
"Kronologi kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengontak M (Michael) untuk mengantarkan ke rumah J."
"Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak."
"Selanjutnya tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi, selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban yang dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban, J secara sadis membunuh korban dengan cara ditikam.
Selengkapnya tribun.lombok.com
Beragam motif pelaku hingga tega membunuh korban dengan cara sadis.
Mulai dari balas dendam, ingin menguasai harta korban, hingga asmara.
Berikut Tribunnews.com himpun lima kasus mutilasi yang hebohkan publik Tanah Air sepanjang tahun 2020:
Baca juga: Siswi SMP Hamil di Luar Nikah Ingin Gugurkan Kandungan, Psikolog Jelaskan Pola Asuh Seksual Anak
Baca juga: HEBOH Video Pasangan Berbuat Asusila di Jalan Surabaya, Ternyata Suami Istri dan Ditangkap di Makam
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi: Korban Tewas Terpanggang di Mobil, Warga Kesulitan Padamkan Api
1. Suami mutilasi istri di Sumbawa
Awal tahun 2020 tepatnya 3 Januari 2020, masyarakat Sumbawa dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam boks styrofoam dan sebagian di kulkas.
Potongan tubuh wanita bernama Siti Aminah (44) tersebut diketahui pertama kali oleh warga setempat mencium bau menyengat dari urmah yang ditinggali korban bersama suaminya bernama Muslim (MS) di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa.
Hasil penyelidikan polisi, ternyata Siti Aminah dibunuh dan dimutilasi suaminya sendiri, Muslim (46).
Berdasarkan alat bukti, Muslim punditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka MS berdasarkan alat bukti yang cukup, seperti keterangan saksi, barang bukti yang diamankan, hasil autopsi, dan olah TKP," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Polisi saat melakukan olah TKP ditemukan mayat seorang wanita yang jadi korban mutilasi di Sumbawa, NTB. ((KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)) Faisal mengatakan, polisi sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap MS.
Pemeriksaan itu dilakukan sejak awal, setelah jenazah korban mutilasi ditemukan di kulkas.
Untuk mencari alat bukti yang cukup, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendatangkan sebanyak 20 saksi.
Berdasarkan keterangan saksi serta barang bukti yang didapat, MS diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Menurut Faisal, MS nekat membunuh istrinya karena cemburu.
Namun, belum dijelaskan latar belakang yang membuat tersangka MS terbakar api cemburu hingga tega memutilasi tubuh istrinya itu.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, motif tersangka membunuh istrinya karena cemburu. Penyebab cemburunya tidak bisa kami sampaikan, itu teknis penyidik,” tutur Faisal.
Atas perbuatannya, tersangka MS dikenakan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
2. Wanita muda dibunuh mantan narapidana
6 Mei 2020, warga Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara dikejutkan dengan tewasnya wanita muda bernama Elvina (21).
Ia dibunuh seorang mantan narapidana kasus asusila bernama Jeffry (22).
Dalam kasus ini Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka.
Ketiga pelaku masing-masing Jeffry (22) sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya, Michael (22), dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (56).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan motif tersangka Jeffry menghabisi nyawa korban karena korban menolak ajakannya untuk melakukan perbuatan asusila.
"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," kata Isir saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Warga padati lokasi kejadian dugaan pembunuhan di Komplek Cemara Asri, persisnya di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara Selasa (6/5/2020) malam. (TRIBUN MEDAN / ist) Isir menyebutkan antara pelaku Jeffty dan korban adalah berteman dekat.
Sedangkan hubungan antara tersangka Michael dan Elvina adalah mantan pacar.
"Jadi antara J dan korban dan tidak ada hubungan (asmara), sebatas kawan saja. Kalau hubungan tersangka M dan korban, masa pacaran sudah selesai, statusnya mantan pacar," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani prarekonstruksi.
Pembunuhan disertai mutilasi tersebut berawal saat korban Elvina dikontak Jeffry dan diminta untuk datang ke rumahnya di Komplek Cemara Asri.
Baca juga: Putus Cinta, Pria Ini Ajak Temannya Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar pada Tengah Malam
"Kronologi kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengontak M (Michael) untuk mengantarkan ke rumah J."
"Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak."
"Selanjutnya tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi, selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban yang dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban, J secara sadis membunuh korban dengan cara ditikam.
Selengkapnya tribun.lombok.com
tien212700 memberi reputasi
1
426
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan