- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Identitas TNI AD Dicatut, Puspomad Polisikan Akun 'Alzena Kanzia Farzana'


TS
mahkotax.putra
Identitas TNI AD Dicatut, Puspomad Polisikan Akun 'Alzena Kanzia Farzana'
https://news.detik.com/berita/d-5302...from=wpm_nhl_7

Jakarta - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan pemilik akun media sosial 'Alzena Kanzia Farzana' dan beberapa akun lain ke Polda Jawa Barat (Jabar). Laporan itu dibuat atas dugaan penggunaan identitas TNI AD.
"Melaporkan pemilik account sebuah media sosial dengan nama 'Alzena Kanzia Farzana' dan beberapa account media sosial lain yang terafiliasi kepada Polda Jawa Barat," bunyi rilis dari Puspomad, Minggu (20/12/2020).
Akun Alzena Kanzia Farzana diduga mencatut identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD. Akun itu lalu membuat unggahan-unggahan yang melanggar hukum.
"Atas dugaan penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD (oleh pihak yang tidak memiliki hak menggunakan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD) untuk melakukan unggahan yang melanggar hukum," tambahnya.
Dalam rilisnya, Puspomad menyebut tindakan penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD tersebut diduga menimbulkan kebencian dan memuat penghinaan.
"Menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, memuat penghinaan," ujarnya.
Laporan kepada Polda Jabar telah dilakukan pada Sabtu (19/12) pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, Puspomad menyerahkan kepada Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku.
__________
Htai pekok

Jakarta - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan pemilik akun media sosial 'Alzena Kanzia Farzana' dan beberapa akun lain ke Polda Jawa Barat (Jabar). Laporan itu dibuat atas dugaan penggunaan identitas TNI AD.
"Melaporkan pemilik account sebuah media sosial dengan nama 'Alzena Kanzia Farzana' dan beberapa account media sosial lain yang terafiliasi kepada Polda Jawa Barat," bunyi rilis dari Puspomad, Minggu (20/12/2020).
Akun Alzena Kanzia Farzana diduga mencatut identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD. Akun itu lalu membuat unggahan-unggahan yang melanggar hukum.
"Atas dugaan penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD (oleh pihak yang tidak memiliki hak menggunakan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD) untuk melakukan unggahan yang melanggar hukum," tambahnya.
Dalam rilisnya, Puspomad menyebut tindakan penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD tersebut diduga menimbulkan kebencian dan memuat penghinaan.
"Menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, memuat penghinaan," ujarnya.
Laporan kepada Polda Jabar telah dilakukan pada Sabtu (19/12) pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, Puspomad menyerahkan kepada Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku.
__________
Htai pekok

Diubah oleh mahkotax.putra 20-12-2020 10:50





tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.7K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan