- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Siapkan Tim Hukum untuk Gugatan di MK, Denny Indrayana: Ada Bambang Widjojanto...


TS
valkyr1
Siapkan Tim Hukum untuk Gugatan di MK, Denny Indrayana: Ada Bambang Widjojanto...

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan hasil rekapitulasi suara pilkada dalam rapat pleno yang digelar Jumat (18/12/2020). Dalam hasil rekapitulasi itu, pasangan calon (paslon) Sahbirin Noor-Muhidin unggul tipis dari Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Denny Indrayana mengaku menolak hasil rekapitulasi suara tersebut. Ia akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami menolak penetapan itu, karena pada dasarnya atau seharusnya penetapan itu dilakukan dengan cara-cara yang jujur dan adil," ujar Denny Indrayana saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020) malam.
Menurut Denny, banyak kecurangan dan pelanggaran yang terjadi sejak awal tahapan Pilkada Kalsel. "Ini membuktikan prinsip-prinsip pemilu luber jujur dan adil itu tidak terpenuhi," tegasnya. Denny mengaku telah menyiapkan tim hukum untuk memenangkan gugatan di MK.
Ia telah berkoordinasi dengan sejumlah pengacara kondang. Bahkan, Denny menyebut telah mendapat konfirmasi dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. "Akhirnya ini semua akan menjadi bahan di Mahkamah Konstitusi. Pengacara yang konfirmasi ke saya ada Bambang Widjojanto dan kawan-kawan serta ada juga mantan Jubir KPK," jelasnya.
Denny mengatakan, hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kalsel belum final. Sebab, masih ada kesempatan bagi pasangan calon yang tak puas untuk menempuh jalaur hukum. "Secara tahapan ini belum final, karena masih ada tahapan di MK yang kami lakukan. Dan kami meyakini dengan bukti-bukti yang kami punya dan argumentasi yang akan kami sampaikan, Insya Allah kami akan memenangkan Pilkada Kalsel," kata Denny. KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) telah merampungkan rekapitulasi suara pilkada melalui rapat pleno yang digelar pada Jumat (18/12/2020) petang.
Hasilnya, pasangan calon (paslon) Sahbirin-Muhidin dinyatakan unggul dari Denny Indrayana-Difriadi Darjat. Sahbirin yang diusung koalisi Partai Golkar, PAN, PDIP, PKB, Nasdem, PKS, PKPI, PSI, Perindo, dan PBB, meraih 851.851 suara. Sementara, Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, PPP, dan Berkarya, memperoleh 843.695 suara. KPU Kalsel telah menetapkan hasil rekapitulasi suara meski tak dihadiri saksi dari paslon Denny-Difri.
https://regional.kompas.com/read/202...page=all#page2.
Dan terjadi lagi.. Kisah lama yang terulang kembali..

Quote:
Langkah awal untuk jadi TGUPP Kalimantan Barat..




Diubah oleh valkyr1 19-12-2020 07:05






muhamad.hanif.2 dan 11 lainnya memberi reputasi
12
2.3K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan