Kaskus

News

SuaraturateacomAvatar border
TS
Suaraturateacom
Penggali Kubur Covid-19 di Gowa Sulsel Tak Pakai Hazmat Hingga Asik Ngerokok
Penggali Kubur Covid-19 di Gowa Sulsel Tak Pakai Hazmat Hingga Asik Ngerokok
SUARATURATEA.COM, GOWA – Diduga petugas penanganan covid-19 yang melakukan penggalian kubur di pemakaman Covid-19, Macanda Kelurahan Romang Polong, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan tak mematuhi protokol kesehatan.

Pasalnya, salah satu diduga petugas covid-19 itu tak memakai kacamata, penutup kepala, melepas masker hingga tak menggunakan Hazmat.

Dipantau di lokasi, Aksi itu terjadi saat pemakaman salah seorang jenazah covid-19 di Macanda. Bahkan petugas itu juga tampak merokok sembari menggali kuburan.

Alih-alih menerapkan protokol, tampak dua orang pria itu melakukan aktivitas menggali kubur, satu diantaranya hanya mengenakan kaus hitam bercorak oblong, satu lagi hanya memakai kaus tangan.Penggali Kubur Covid-19 di Gowa Sulsel Tak Pakai Hazmat Hingga Asik Ngerokok

Dua orang diduga petugas penanganan jenazah covid-19 itu juga tengah asik merokok.

Diketahui, kejadian ini saat jenazah Calon Bupati Barru, Malkan Amin akan dikebumikan pada Rabu (9/10/2020) kemarin.

Meski begitu, petugas lainnya tampak mengenakan Hazmat atau alat perlindungan diri. Dilansir dari Aladokter.com yang mengutip peraturan pemerintah terkait penanganan pasien hingga pengurusan jenazah covid-19.

Di situsnya, ia menulis penularan virus Corona lebih berisiko terjadi pada petugas kesehatan atau siapa pun yang kontak langsung dengan jenazah.

Oleh karena itu, keamanan dan kebersihan petugas yang menangani jenazah harus diutamakan.

Petugas wajib melindungi diri dengan mengenakan alat pelindung diri (APD), termasuk sarung tangan, masker, dan pelindung mata saat melakukan perawatan jenazah hingga menguburnya.

Jenazah yang dicurigai atau terbukti meninggal karena COVID-19 akan di disinfeksi oleh petugas kesehatan terlebih dahulu.Penggali Kubur Covid-19 di Gowa Sulsel Tak Pakai Hazmat Hingga Asik Ngerokok

Setelah itu, jenazah baru bisa dimandikan dan dibungkus kain kafan. Meski jenazah sudah di disinfeksi, petugas atau keluarga yang memandikan dan membungkus jenazah tetap harus menggunakan APD yang lengkap.

Semua langkah-langkah perawatan hingga pemakaman jenazah penderita COVID-19 telah diatur dengan jelas dan rinci oleh pemerintah.

Semua aturan ini dibuat sedemikian rupa untuk memastikan tidak adanya kemungkinan penularan dari jenazah ke orang yang masih hidup.

Dilain tempat, Camat Somba Opu, Agussalim mengatakan sejauh ini di lokasi pemakaman covid-19, Macanda itu sudah 655 orang.

“Untuk itu sampai saat ini, sesuai dengan penyampaian Tripika bahwa data yang masuk sampai hari ini itu sudah mencapai 655 jenazah,” pungkasnya.

[ SUMBER : suaraturatea.com ]
b3jo.asoyAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan b3jo.asoy memberi reputasi
2
805
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan