- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Datangi Mapolda Metro, FPI Sebut Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Akan Penuhi .....


TS
masramid
Datangi Mapolda Metro, FPI Sebut Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Akan Penuhi .....
Datangi Mapolda Metro, FPI Sebut Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Akan Penuhi Panggilan Polisi

ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAHPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat.
Penulis: Wahyu Adityo Prodjo
Editor: Nursita Sari
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pemimpin FPI Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Rizieq dan lima tersangka lainnya tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.
“Ini kami akan ambil (surat penangkapan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya, kami insyaallah akan penuhi,” kata Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Aziz mengatakan, kedatangan tim kuasa hukum ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk keaktifan pihak FPI terkait penetapan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Akan Tangkap Rizieq Shihab
Kedatangan tim kuasa hukum FPI, lanjut dia, juga aktif dalam menegakkan hukum.
“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif. Sebelum dikirimkan, kami datang dulu ke sini sekarang,” ujar Aziz.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada hari itu.
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, FPI Minta Surat Panggilan Pemeriksaan ke Polda Metro
Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.
Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.
"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.
Yusri menambahkan, penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut pada Selasa lalu.
Polisi menyatakan akan menangkap Rizieq dan lima tersangka lainnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/...ngka-lain-akan

ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAHPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat.
Penulis: Wahyu Adityo Prodjo
Editor: Nursita Sari
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pemimpin FPI Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Rizieq dan lima tersangka lainnya tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.
“Ini kami akan ambil (surat penangkapan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya, kami insyaallah akan penuhi,” kata Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Aziz mengatakan, kedatangan tim kuasa hukum ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk keaktifan pihak FPI terkait penetapan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Akan Tangkap Rizieq Shihab
Kedatangan tim kuasa hukum FPI, lanjut dia, juga aktif dalam menegakkan hukum.
“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif. Sebelum dikirimkan, kami datang dulu ke sini sekarang,” ujar Aziz.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada hari itu.
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, FPI Minta Surat Panggilan Pemeriksaan ke Polda Metro
Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.
Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.
"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.
Yusri menambahkan, penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut pada Selasa lalu.
Polisi menyatakan akan menangkap Rizieq dan lima tersangka lainnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/...ngka-lain-akan






tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.2K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan