Kaskus

News

rs2006Avatar border
TS
rs2006
Susi Pudjiastuti Respons Hashim Soal Peryataan Keliru Larang Ekspor Benih Lobster


Jakarta - 
Susi Pudjiastuti menjawab tudingan yang menyatakan kebijakannya melarang ekspor benih lobster keliru saat menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan. Tudingan itu sebelumnya dikatakan adik dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Susi menjawab tudingan itu lewat video berdurasi 1 menit 27 detik yang ia unggah di akun Twitternya. Lewat video itu, ia mempertanyakan apa yang keliru.
"Matahari cerah sekali, sayang tadi pagi saya sempat dengar keliru, Susi keliru, Susi keliru, Susi keliru. Susi keliru apanya? Wong saya sekarang ada di pantai kok, lagi paddling kok. Keliru apanya bo?" ujar Susi seperti dikutip detikcom, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Disebut Keliru, Ini Daftar Kebijakan Susi yang Dirombak Edhy Prabowo

Susi pun menjelaskan, saat ia masih menjabat membuka kesempatan bagi siapapun yang keberatan untuk memperkarakan kebijakannya. Susi ingat, ada sebuah perusahaan yang memperkarakan kebijakannya tapi gagal.
"Siang hari begini ngomong Susi keliru, dulu waktu saya masih menjabat, saya sudah bilang siapa yang berkeberatan dengan kebijakan saya bisa PTUN kan saya. Saya waktu itu karena pejabat negara punya pengacara yaitu Bapak Jaksa Agung tapi tidak ada yang me-PTUN-kan, 'Oh ada-ada satu orang yang menuntut saya Rp 1 triliun, satu perusahaan tapi oleh pengacara menteri waktu itu Pak Jaksa Agung tidak berhasil," paparnya.
"Kan sudah diganti semua yang keliru, mestinya kan jadi benar, kalau keliru diganti masa keliru lagi, keliru diganti ya jadi benar," katanya.
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa kebijakan Susi Pudjiastuti keliru. Kebijakan yang dimaksud adalah melarang ekspor benih lobster. Bahkan, Hashim menyatakan Susi juga melarang budi daya lobster di masa jabatannya.

Baca juga: Video Susi Respons Hashim soal Ekspor Benur: Hah! Keliru Apanya?

"Menurut saya banyak orang bilang Indonesia itu berpotensi superpower produk kelautan. Kita yang besar, bukan Vietnam! Kebijakan menteri lama ini keliru. Budi daya lobster juga dilarang itu keliru, Susi keliru menurut saya," ujar Hashim saat konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Masalah yang Bikin Susi Dituntut Rp 1 Triliun
Dalam catatan detikcom, Susi pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh pemilik kapal MV Hai Fa yang saat itu diduga mengangkut ikan ilegal dari laut Indonesia. Padahal dirinya melakukan pemberantasan pencurian ikan tapi justru kena tuntutan Rp 1 triliun.

Susi saat itu memohon Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat peraturan untuk melawan praktik illegal fishing seperti yang sudah diterapkan di Amerika Serikat (AS). Bila ada payung hukum ini, aparat di lapangan langsung eksekusi semua pelaku illegal fishing di tengah laut.

Hal itu agar para aparat kementeriannya tak lagi jadi bulan-bulanan penuntut hukum dalam illegal fishing. Ia mencontohkan kasus kapal pencuri ikan Hai Fa yang hanya dihukum ringan, dan kemudian bebas melenggang ke luar negeri. Kapal Hai Fa hanya didenda Rp 200 juta, bersama 900 ton udang dan ikan, termasuk 66 ton ikan hiu yang dilarang ditangkap di Indonesia.

"Jadi saya sudah tidak bisa apa-apa. Yang tersisa malah sekarang adalah tuntutan mereka atas ganti rugi berhentinya mereka beroperasi yang mencuri ikan kita yang ditujukan pada saya sebesar Rp 1 triliun," kata Susi saat rapat kerja dengan Komisi IV, 16 Juni 2015.

Susi waktu itu mengatakan akan meminta Jaksa Agung untuk melakukan pembelaan.
"Tapi di sini jelas-jelas bahwa penegakan hukum di sini masih belum melihat konsensus nasional sebagai kepentingan nasional," katanya.

https://www.instagram.com/tv/CIZfoTT...=12c99yvhiikap

https://finance.detik.com/berita-eko...-benih-lobster
Diubah oleh rs2006 06-12-2020 12:50
0
505
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan