Kaskus

News

Update.BeritaAvatar border
TS
Update.Berita
Rapat Banggar Sepakati APBD DKI 2021 Rp 84,19 Triliun
Rapat Banggar Sepakati APBD DKI 2021 Rp 84,19 Triliun



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati besaran pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 84,19 triliun.

Anggaran ini naik Rp 1,69 triliun dari memorandum of understanding (MoU) kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2021.

MoU ini ditandatangani pimpinan DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, 26 November 2020 lalu dengan besaran RAPBD 2021 senilai Rp 82,50 triliun.

“APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 telah diperhitungkan senilai Rp 84,19 triliun, apakah bisa disetujui?” tanya Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi disambut persetujuan dari peserta rapat anggaran di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020).

Besaran tersebut disepakati setelah Banggar DPRD bersama TAPD menetapkan sejumlah pagu. Seperti proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 72,18 triliun, dengan perincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 16,87 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 3,42 triliun.

Selanjutnya, pagu belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 72,96 triliun dengan perincian belanja operasi Rp 57,45 triliun, belanja modal Rp 9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp 5,04 triliun serta belanja transfer Rp 498,01 miliar

Untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 12,09 triliun yang didapat dari sisa lebih penghitungan APBD (SiLPA) 2020 Rp 2,02 triliun, dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 9,98 triliun.

Kemudian, untuk postur pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp 11,22 triliun dengan perincian penyertaan modal daerah (PMD) Rp 10,99 triliun dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo Rp 33,65 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp 200 miliar.


Rapat Banggar Sepakati APBD DKI 2021 Rp 84,19 Triliun


Persetujuan tersebut sebelumnya juga telah mempertimbangkan pandangan lima komisi DPRD DKI Jakarta dalam memberikan sejumlah catatan terhadap APBD tahun anggaran 2021.

Dalam kesempatan itu, Komisi A dalam salah satu catatan rekomendasi mendorong Pemprov agar dukungan pendanaan secara berkelanjutan bagi gugus tugas penanganan Covid-19 di perangkat lingkungan warga rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) melalui sumber dana APBD dapat tereksekusi dengan baik.

“Karena pada waktu kemarin, kami menyisihkan Rp 8,3 miliar untuk supporting kegiatan-kegiatan gugus tugas RT/RW. Pemerintah harus segera melakukan koordinasi dengan BPBD, tetapi tidak cukup untuk itu, padahal ini sudah menjadi jawaban Gubernur saat PU fraksi-fraksi untuk memperkuat gugus tugas RT RW,” ucap Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI.

Komisi B dalam salah satu poin catatan rekomendasi menyatakan, Pemprov DKI dalam hal ini seluruh SKPD mitra kerja komisi perlu memprioritaskan pengunaan APBD 2021 untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dan juga peningkatan PAD.

“Melalui retribusi daerah dan yang dapat menggulirkan dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Khususnya untuk sektor UMKM dan koperasi,” sambung Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI.

Komisi C dalam salah satu poin catatan mendorong Pemprov DKI agar terus berupaya keras merealisasikan target penerimaan daerah di sepanjang 2021, yakni sebesar Rp 72,18 triliun.

“Komisi C merekomendasikan dalam hal ini Kepala Bapenda dan Kepala BPKD untuk sungguh-sungguh menjalankan rencana strategi dan kebijakan pendapatan daerah sebagaimana yang telah disampaikan Gubernur,” tutur Rasyidi HY, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI.

Kemudian, Komisi D dalam salah satu poin akan segera melakukan sejumlah pendalaman secara khusus terhadap program-program strategis daerah. Salah satunya, adalah program pengendalian banjir yang akan dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) pada 2021.

“Dalam rangka menanggulangi banjir rob, Komisi D akan mengagendakan secara khusus membahas pembangunan tanggul pantai yang juga akan diajukan multiyears,” kata Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI.

Terakhir, Komisi E dalam catatan menyetujui penambahan pagu anggaran belanja sebesar Rp 37,9 miliar untuk 4 kegiatan yang diusulkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam RAPBD DKI 2021. Hanya saja, Komisi E menginginkan agar optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus terjaga sebagaimana mestinya.

“Karena itu kami dari komisi E mendorong standar kelayakan minimum kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, yaitu penurunan waktu tunggu dan peningkatan pelayanan tenaga kesehatan, mendorong peningkatan kompetensi keilmuan dan keramahan oleh tenaga medis dan non medis. Serta mendorong tenaga administrasi dalam sistem teknologi data dan informasi sehingga tidak diperlukan anggaran berulang di tahun berikutnya,” ungkap Jhonny Simanjuntak, Sekretaris Komisi E DPRD DKI.

Di lokasi yang sama, Ketua TAPD sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati bersyukur atas pembahasan Raperda APBD 2021 yang telah dilaksanakan secara demokratis dan sesuai jadwal.

Ia menyatakan, TAPD DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar penggunaan APBD DKI 2021 dapat terlaksana secara tepat sasaran.

“Tentunya segala bentuk rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku,” tandas Sri.



SUMUR:
https://www.beritasatu.com/bernadus-...p-8419-triliun
0
433
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan