- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Masih Ngegas, Corona di Jateng Tambah 1.426 Kasus Sehari


TS
Joko.Lee
Masih Ngegas, Corona di Jateng Tambah 1.426 Kasus Sehari
Quote:

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengungkap data terbaru kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya. Tercatat total ada 59.747 kasus virus Corona di Jateng hingga saat ini.
Dari data yang diunggah di website corona.jatengprov.go.id, Kamis (3/12/2020) pukul 12.00 WIB, dari angka di atas 9.219 pasien masih dirawat, 46.649 sembuh, dan 3.879 meninggal.
Bila dibandingkan dengan data kemarin yang berjumlah 58.321 kasus, maka ada jumlah total kasus positif virus Corona di Jateng bertambah sebanyak 1.426 kasus. Kemudian dari jumlah tersebut kasus pasien dirawat berkurang sebanyak 117 orang, kasus sembuh bertambah 1.480 orang, dan kasus meninggal bertambah 63 orang.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah masih memantau 7.407 kasus suspek Corona di wilayahnya. Bila dibandingkan dengan data kemarin maka ada penambahan kasus suspek virus Corona di Jateng sebanyak 194.
Di situs tersebut, Pemprov Jateng tidak mencantumkan data kasus probable COVID-19.
Dari data tersebut Kabupaten/Kota dengan kasus terbanyak terkonfirmasi Corona berasal dari Kota Semarang dengan 9.218 kasus. Kemudian disusul Kendal dengan 2.759 kasus, Jepara dengan 2.692 kasus, Kudus dengan 2.623 kasus, dan Magelang dengan 2.564 kasus.
Sedangkan untuk kasus meninggal terbanyak berasal dari Kota Semarang dengan 859 kasus. Selanjutnya Demak dengan 311 kasus Corona meninggal, Kudus dengan 292 kasus, Pati dengan 211 kasus, Jepara dengan 173 kasus, dan Tegal dengan 117 kasus, serta Wonosobo dengan 117 kasus.
Sementara itu, sebaran kasus Corona terbanyak ditangani Dinkes Kota Semarang dengan terkonfirmasi positif sebanyak 3.226 kasus. Kemudian disusul RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang dengan kasus terkonfirmasi sebanyak 1.694, Dinkes Kabupaten Jepara dengan 1.589 kasus, RSUDP Dr Kariadi Semarang 1.458 kasus, dan Dinkes Kabupaten Kebumen sebanyak 1.331 kasus.

Dari data yang diunggah di website corona.jatengprov.go.id, Kamis (3/12/2020) pukul 12.00 WIB, dari angka di atas 9.219 pasien masih dirawat, 46.649 sembuh, dan 3.879 meninggal.
Bila dibandingkan dengan data kemarin yang berjumlah 58.321 kasus, maka ada jumlah total kasus positif virus Corona di Jateng bertambah sebanyak 1.426 kasus. Kemudian dari jumlah tersebut kasus pasien dirawat berkurang sebanyak 117 orang, kasus sembuh bertambah 1.480 orang, dan kasus meninggal bertambah 63 orang.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah masih memantau 7.407 kasus suspek Corona di wilayahnya. Bila dibandingkan dengan data kemarin maka ada penambahan kasus suspek virus Corona di Jateng sebanyak 194.
Di situs tersebut, Pemprov Jateng tidak mencantumkan data kasus probable COVID-19.
Dari data tersebut Kabupaten/Kota dengan kasus terbanyak terkonfirmasi Corona berasal dari Kota Semarang dengan 9.218 kasus. Kemudian disusul Kendal dengan 2.759 kasus, Jepara dengan 2.692 kasus, Kudus dengan 2.623 kasus, dan Magelang dengan 2.564 kasus.
Sedangkan untuk kasus meninggal terbanyak berasal dari Kota Semarang dengan 859 kasus. Selanjutnya Demak dengan 311 kasus Corona meninggal, Kudus dengan 292 kasus, Pati dengan 211 kasus, Jepara dengan 173 kasus, dan Tegal dengan 117 kasus, serta Wonosobo dengan 117 kasus.
Sementara itu, sebaran kasus Corona terbanyak ditangani Dinkes Kota Semarang dengan terkonfirmasi positif sebanyak 3.226 kasus. Kemudian disusul RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang dengan kasus terkonfirmasi sebanyak 1.694, Dinkes Kabupaten Jepara dengan 1.589 kasus, RSUDP Dr Kariadi Semarang 1.458 kasus, dan Dinkes Kabupaten Kebumen sebanyak 1.331 kasus.

Untuk kasus meninggal terbanyak berasal dari RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang dengan 293 kasus. Kemudian disusul di RSUP Dr Kariadi Semarang 277 kasus, RSUD Loekmono Hadi Kudus dengan 175 kasus, dan RSU Mardi Rahayu Kudus dengan 122 kasus Corona meninggal.
Istilah 'suspek dan probable' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).
SUMBER
Istilah 'suspek dan probable' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).
SUMBER
MUKE GILE BRAY





nomorelies memberi reputasi
1
366
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan