Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

whitehatsAvatar border
TS
whitehats
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek hingga 23 Desember

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek hingga 23 DesemberFoto: Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Dok. Pemprov Jabar).


Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional bagi wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek). PSBB Bodebek jilid kedelapan ini berlaku hingga 23 Desember 2020.


Perpanjangan PSBB Bodebek jilid kedelapan ini ditetapkan dalam Kepgub Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Kepgub itu ditandatangani Ridwan Kamil pada Kamis (26/11/20). Sedianya, PSBB proporsional Bodebek berakhir pada 25 November mendatang.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.
"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Senin (30/11/20).

Daud mengatakan keputusan untuk memperpanjang masa PSBB Bodebek ini, selaras dengan Pemprov DKI Jakarta yang juga memperpanjang masa PSBB transisi sampai 6 Desember 2020.

Di samping itu, penambahan kasus COVID-19 di daerah penyangga ibu kota negara itu juga masih tinggi. "Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," ucap Daud.
Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Senin (30/11/20) pukul 11.00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus.


Daud mengimbau kepada masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk displin menerapkan protokol kesehatan 3M. Sebab, kata ia, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan COVID-19.


"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," ujarnya.
(yum/mso)


Sumber Disini

R310sAvatar border
R310s memberi reputasi
1
449
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan