

TS
salmajasa
jasa pendirian cv jasa pembuatan cv lengkap amanah di jogja 08 1212 303 776
Apa itu CV?
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah sebuah persekutuan atau kerja sama yang didirikan oleh seorang yang mempercayakan uangnya atau barangnya kepada pihak lain untuk menjalankan sebuah usaha tersebut. Orang yang menjalankan perusahaan ini sekaligus bertugas sebagai pemimpin. Ada dua persekutuan dalam usaha dengan jenis CV, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Baca lebih lanjut disini.
Apa keuntungan mendirikan CV?
Dalam pendirian CV syarat yang diperlukan minimal pendiri hanyalah 2 orang yang berwarga negara Indonesia serta usaha berada di wilayah Indonesia. Untuk CV juga tidak ada minimal batas modal. Pengurusan akta pendirian pun bisa dilakukan di wilayah masing-masing tempat perusahaan berada. Berbeda dengan PT modal CV dibagi dengan kepemilikan pribadi.
Apa saja persyaratan Pendirian CV?
1. Nama CV yang akan digunakan;
2. Fotocopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri)
3. Fotocopy NPWP para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan Format NPWP terbaru
4. Alamat Email dan Nomor Telepon para Pendiri;
5. Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan di dalam CV;
6. Keterangan tentang kedudukan dan alamat CV;
7. Fotocopy perjanjian sewa kantor (setelah akta terbit);
8. Surat domisili Gedung dan/ atau surat keterangan rt/rw atas domisili usaha (setelah akta terbit)
PAKET Harga 2 Juta/paket
Sudah Termasuk:
- Cek & Register Nama
- Akte Pendirian Notaris
- SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI
PAKET Harga 4,5 Juta/paket
Sudah Termasuk:
- Cek & Register Nama
- Akte Pendirian Notaris
- SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan
- NIB
- Izin OSS
PAKET Harga 5,5 Juta/paket
Sudah Termasuk:
- Cek & Register Nama
- Akte Pendirian Notaris
- SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- NIB
- Izin OSS
- Website
Selamat Datang Di STAR JASA PERIZINAN USAHA
STAR JASA PERIZINAN USAHA adalah Kami Jasa Khusus menangani pembuatan Document dan Perizinan,Beberapa Jasa Yang Kami Tawarkan :
Pengurusan Dokumen Pendirian Badan Usaha
Pendirian PT,
Pendirian CV,
Pendirian UD,
Pendirian Izin Domisili dan
NPWP
Pengurusan Akte Notaris
Dll..
KAMI AKAN BERIKAN KEMUDAHAN UNTUK ANDA
GRATIS Antar Jemput Berkas
GRATIS Konsultasi Perijinan Usaha
GRATIS Souvenir
Informasi dan Pemesanan, Hubungi Segera :
STAR JASA
Perum tiara indah B2 Mutihan Rt. 01 Wirokereten Banguntapan Bantul
TLp/WA ; 08 1212 303 776 atau 081 589 33 776
website : www.starjasa.com
IG : starjasa
FP : starjasa
CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah sebuah persekutuan atau kerja sama yang didirikan oleh seorang yang mempercayakan uangnya atau barangnya kepada pihak lain untuk menjalankan sebuah usaha tersebut. Orang yang menjalankan perusahaan ini sekaligus bertugas sebagai pemimpin. Ada dua persekutuan dalam usaha dengan jenis CV, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Baca lebih lanjut disini.
Apa keuntungan mendirikan CV?
Dalam pendirian CV syarat yang diperlukan minimal pendiri hanyalah 2 orang yang berwarga negara Indonesia serta usaha berada di wilayah Indonesia. Untuk CV juga tidak ada minimal batas modal. Pengurusan akta pendirian pun bisa dilakukan di wilayah masing-masing tempat perusahaan berada. Berbeda dengan PT modal CV dibagi dengan kepemilikan pribadi.
Apa saja persyaratan Pendirian CV?
1. Nama CV yang akan digunakan;
2. Fotocopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri)
3. Fotocopy NPWP para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan Format NPWP terbaru
4. Alamat Email dan Nomor Telepon para Pendiri;
5. Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan di dalam CV;
6. Keterangan tentang kedudukan dan alamat CV;
7. Fotocopy perjanjian sewa kantor (setelah akta terbit);
8. Surat domisili Gedung dan/ atau surat keterangan rt/rw atas domisili usaha (setelah akta terbit)
PAKET Harga 2 Juta/paket
Sudah Termasuk:
- Cek & Register Nama
- Akte Pendirian Notaris
- SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI
PAKET Harga 4,5 Juta/paket
Sudah Termasuk:
- Cek & Register Nama
- Akte Pendirian Notaris
- SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan
- NIB
- Izin OSS
PAKET Harga 5,5 Juta/paket
Sudah Termasuk:
- Cek & Register Nama
- Akte Pendirian Notaris
- SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- NIB
- Izin OSS
- Website
Selamat Datang Di STAR JASA PERIZINAN USAHA
STAR JASA PERIZINAN USAHA adalah Kami Jasa Khusus menangani pembuatan Document dan Perizinan,Beberapa Jasa Yang Kami Tawarkan :
Pengurusan Dokumen Pendirian Badan Usaha
Pendirian PT,
Pendirian CV,
Pendirian UD,
Pendirian Izin Domisili dan
NPWP
Pengurusan Akte Notaris
Dll..
KAMI AKAN BERIKAN KEMUDAHAN UNTUK ANDA
GRATIS Antar Jemput Berkas
GRATIS Konsultasi Perijinan Usaha
GRATIS Souvenir
Informasi dan Pemesanan, Hubungi Segera :
STAR JASA
Perum tiara indah B2 Mutihan Rt. 01 Wirokereten Banguntapan Bantul
TLp/WA ; 08 1212 303 776 atau 081 589 33 776
website : www.starjasa.com
IG : starjasa
FP : starjasa
0
282
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan