- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelaku Perusak Pipa Pamsimas di Jeneponto Diamankan, Tapi Tak Ditahan, Ada Apa?


TS
Suaraturateacom
Pelaku Perusak Pipa Pamsimas di Jeneponto Diamankan, Tapi Tak Ditahan, Ada Apa?

SUARATURATEA.COM - Sat Reskrim Polres Jeneponto telah menetapkan dua tersangka terduga pelaku perusakan pipa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kampung Bontomanai, Desa Ujungbulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Kedua tersangka masing-masing bernama Mappa dan Halim. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya belum dilakukan penahanan. Dengan alasan kedua bupati minta perdamaian yakni bupati Jeneponto dan Bupati Gowa.
“Para bupati ingin perdamaian,” Jawaban Singkat Kapolres Jeneponto AKBP Yuda Kesit Dwijayanto.
Sementara itu, kepala desa Ujungbulu Mansyur mengatakan, perdamaian itu sudah lama menjadi wacana di masyarakat Ujungbulu, namun pihak terduga pelaku tidak merespon.
” sebenarnya perdamaian itu sudah lama kita wacanakan namun tidak direspon, nanti sudah ditetapkan tersangka baru minta damai”. Ungkap Mansyur, saat ditemui di salah satu cafe di Jeneponto, Rabu, (25/11/2020).
Terkait masalah perdamaian dengn bupati Jeneponto dan Bupati Gowa, kata Mansyur apa hubungannya, yang korban disini masyarakat Ujungbulu,”Kata Mansyur.
” yang korban itu masyarakat, pemerintah Desa Ujungbulu, tidak ada hubunganya dengan kedua bupati itu”. Mansyur
Mansyur hanya ingin membuktikan, bahwa hari ini hukum itu ada dan harus dibuktikan dan ditegakkan.
” Saya hanya ingin membuktikan hukum itu ada, dan dibuktikan, itu saja” Ungkap Mansyur.
Kasus Pengrusakan Pamsimas yang merupakan proyek pemerintah tersebut dirusak dengan cara menggergaji pipa. Sisi bangunan juga ikut dirusak, dan mulut bak diisi kayu dan batu pada bulan Maret 2019.
Sebelumnya kasus ini sudah diselidiki di polsek Kelara setahun lebih, namun tak ada titik terang, sehingga kasus tersebut dilimpahkan penyidikannya ke Polres Jeneponto. Padahal batangan pipa sudah diamankan sebagai barang bukti.
Setelah dilimpahkan berkas ke Polres Jeneponto, tidak cukup satu bulan Reskrim polres Jeneponto sudah menetapkan terduga pelaku pengrusakan pipa di Desa Ujungbulu.
[ sumber ]




falin182 dan nomorelies memberi reputasi
2
497
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan