- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
RI Kena Banjir Bandang Impor Alkes China, Nih Buktinya!


TS
ZenMan1
RI Kena Banjir Bandang Impor Alkes China, Nih Buktinya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memberikan insentif untuk berbagai sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Insentif baik dari sisi perpajakan hingga kepabeanan.
Untuk kepabeanan, pemerintah memberikan pembebasan bea masuk untuk alat-alat kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 34/2020 yang khusus untuk alat kesehatan selama pandemi Covid-19.
Pembebasan yang diberikan sejak 13 Maret lalu dan hingga pertengahan November ini telah mencatatkan nilai pembebasannya sebesar Rp 1,87 triliun dari nilai impor Rp 8,91 triliun.
Dari total pembebasan bea masuk untuk alat kesehatan ini, yang berasal dari China mendominasi dengan nilai pembebasan Rp 479,43 miliar dari nilai impor Rp 5,63 triliun.
Dari data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pembebasan Bea Masuk itu terjadi pada periode 13 Maret-18 November 2020. Setidaknya ada 20 barang utama yang diimpor dari China.
Alat kesehatan yang diimpor dari China mulai dari PCR test, masker, rapid test, kacamata pelindung hingga pelindung kepala.
Berikut 20 alat kesehatan dari China beserta nilai impornya:
1. PCR test Rp 1,34 T
2. Masker Rp 1,28 T
3. Rapid test Rp 1,19 T
4. Pakaian Pelindung Rp 467,69 M
5. Ventilator Rp 337,64 M
6. Swab Rp 306,90 M
7. Virus Transfer Media Rp 144,39 M
8. Termometer Rp 88,51 M
9. Bahan Obat, Obat dan Vitamin Rp 48,09 M
10. Kacamata Pelindung Rp 38,09 M
11. Hand Sanitizer Rp 23,16 M
12. Face Shield Rp 21,39 M
13. Alat Suntik Rp 17,38 M
14. Alat Pemindai Rp 10,74 M
15. Sarung Tangan Rp 9,43 M
16. Alat uji laboratorium Rp 7,02 M
17. Alat pelindung kaki Rp 3,14 M
18. Produk mengandung desinfektan Rp 1,60 M
19. Bahan Baku hand sanitizer Rp 233,40 juta
20. Pelindung kepala Rp 51,44 juta.
sumur
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...a-nih-buktinya
0
1.2K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan