Kaskus

News

SuaraturateacomAvatar border
TS
Suaraturateacom
Guru Cabul MTs di Pinrang Diganjar Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Guru Cabul MTs di Pinrang Diganjar Hukuman Maksimal 20 Tahun PenjaraSUARATURATEA.COM -  Polisi mengungkap aksi cabul guru madrasah tsanawiyah (MTs) terhadap muridnya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban berjumlah puluhan.

"Dari hasil penyelidikan sementara berdasarkan pengakuan para pelaku, ada puluhan bahkan lebih korban (akibat) perbuatan bejat pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Ada tiga pelaku yang melakukan aksi pencabulan terhadap murid MTs tersebut, yakni MS(32), AM(55), dan FD (29). Dua dari tiga pelaku tersebut merupakan guru honorer di MTs tempat korban bersekolah.

"Sementara masih didata (jumlah korban) dan didalami kapan awal mula kejadiannya," katanya.

Polisi juga menyebut aksi pencabulan para pelaku sudah dilakukan sejak lama, namun baru ketahuan setelah pihak sekolah melapor ke Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang.

Pelaku diketahui menggunakan berbagai modus untuk mencabuli para korban. 

"Mulai dari bujuk rayu hingga intimidasi," tuturnya.

Para pelaku kini ditahan di Polres Pinrang dan akan dijerat Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang perlindungan anak .

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tiga pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), masing-masing MS (32), AM (55), dan FD (29), karena mencabuli seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs).

Aksi bejat guru cabul di Pinrang itu dilakukan para pelaku secara berbarengan.

"Pelaku masing-masing dua orang guru honorer dan bujang sekolah di MTs tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/11).

Kasus ini terendus polisi setelah Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang melapor ke polisi soal adanya aksi cabul para pelaku.

"Berdasarkan informasi pihak sekolah MTs DDI Pattobonh kepada tim P2TP2A Pinrang bahwa telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap salah seorang pelajar yang dilakukan di dalam kompleks asrama MTs," katanya.

SUMBER

isaholmAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan isaholm memberi reputasi
2
697
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan