AGKSAvatar border
TS
AGKS
Pelukan Nora dan Diamnya Jerinx Usai Vonis 14 Bulan Penjara


Jakarta - Artis Nora Alexandra memeluk hangat I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang divonis 1 tahun 2 bulan atas kasus ujaran kebencian 'IDI kacung WHO'. Nora setia memberi semangat kepada suaminya itu.

Awalnya sidang vonis terhadap Jerinx digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020).

Jerinx memakai kemeja putih dan celana hitam. Dia juga mengenakan syal, sementara masker hitam disangkutkan di dagunya.

Sejumlah keluarga dan kolega Jerinx ikut menghadiri sidang ini, seperti ayah-ibu Jerinx, istrinya Nora Alexandra, dan dua personel SID, Eka dan Bobby.

Selain itu, musisi Anji hadir di sidang untuk memberikan dukungan. Anji juga berharap kasus ini menjadi pelajaran.

Jerinx Divonis 14 Bulan

Sidang vonis Jerinx kemudian dimulai. Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara (14 bulan) terhadap Jerinx.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah 10 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 1 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi.

Vonis Jerinx lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Atas vonis itu, Jerinx yang berkonsultasi dengan penasihat hukum menyatakan akan pikir-pikir untuk banding atau tidak.

>>SUMBER<<

Apakah #SafeNora masih berlaku?

0
790
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan