- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Swab Antigen Sebelum Diperiksa Kasus Rizieq, Lurah Petamburan Reaktif Covid-19


TS
ditusuk.teman
Swab Antigen Sebelum Diperiksa Kasus Rizieq, Lurah Petamburan Reaktif Covid-19
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Lurah Petamburan Setiyanto reaktif Covid-19 saat akan diperiksa soal Rizieq Shihab. Pada hari ini Polda memanggil 9 orang, selain Gubernur Anies Baswedan, untuk diklarifikasi terkait acara Rizieq pada Sabtu, 14 November lalu.
Sebelum dimintai klarifikasi, para undangan itu menjalani pemeriksaan swab antigen. Menurut Yusri, Lurah Petamburan Setiyanto menunjukkan hasil reaktif Covid-19.
“Sudah dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk menjalani prosedur selanjutnya,” kata Yusri di kantornya pada Selasa, 17 November 2020.
Pihak yang dimintai klarifikasi oleh polisi hari ini adalah Gubernur Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Satpol PP DKI, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, serta ketua RT dan RW setempat. Menurut Yusri, saat ini 9 orang, kecuali Lurah Petamburan, masih menjalani pemeriksaan.
Yusri menyebut saat ini polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap unsur Pemerintah DKI. Pemeriksaan, kata dia, dibagi menjadi 3 golongan, yaitu pejabat daerah, penyelenggara acara, serta saksi tamu yang hadir dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
“Ada 14 yang kami layangkan surat undangan klarifikasi untuk hadir hari ini. Yang hadir 10 orang. Ada beberapa yang minta diundur besok,” tutur Yusri.
Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab pada hari ini. Tiba pukul 09.43, Anies sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November pukul 14.00,” ujar Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.
Rencana pemanggilan para pihak yang dinilai bertanggung jawab atau mengetahui acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Senin sore. Argo menjelaskan, seluruhnya bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
https://metro.tempo.co/read/1406120/...9/full?view=ok
Kmren ikutan gak nih?



tien212700 memberi reputasi
1
1.3K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan