- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Polri Akan Panggil Anies Klarifikasi Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq


TS
masramid
Polri Akan Panggil Anies Klarifikasi Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq
Polri Akan Panggil Anies Klarifikasi Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq
Tim detikcom - detikNews
Jakarta -
Mabes Polri akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, buntut acara Habib Rizieq Syihab. Pemanggilan Anies dan sejumlah pihak ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Yang kedua tindak lanjut penyidik dengan perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri dari HRS," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).
DKI dan Gubernur DKI, biro hukum...," sebut dia."Dan kemudian beberapa tamu yang hadir," jelas Argo.
Argo menegaskan klarifikasi ini terkait dugaan tindak pidana pelanggaran pasal UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ucap Argo.
"Pasal 93," sebut Argo mengklarifikasi pasal yang dimaksud.
(gbr/tor)
https://news.detik.com/berita/d-5257...a-habib-rizieq


tien212700 memberi reputasi
1
606
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan