- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Singgung Kerumunan Pilkada Serentak


TS
Chikashi.Masuda
Soal Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Singgung Kerumunan Pilkada Serentak
Senin 16 November 2020 18:27 WIB
Jurnalis - Bima Setiyadi
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi terjadinya kerumunan di Petamburan, Tanah Abang atau kediaman Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020. Namun, Anies menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan sebelum kegiatan kerumunan itu terjadi.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai, penanganan kegiatan kerumunan di Petamburan itu sudah dilakukan secara proaktif. Mulai dari pengiriman surat yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara perihal peringatan ketentuan yang harus ditaati, hingga penindakan sanksi administrasi.
"Ini dilakukan oleh Jakarta. Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020)
Anies menjelaskan, di berbagai tempat banyak aktivitas pertemuan yang menimbulkan kerumunan. “Apakah ada penindakan?”
Jakarta, kata dia, memilih untuk melakukan tindakan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca Juga :https://www.google.com/amp/s/megapolitan.okezone.com/amp/2020/11/16/338/2310558/soal-pernikahan-putri-habib-rizieq-anies-singgung-kerumunan-pilkada-serentak
Buntut Resepsi Putri Habib Rizieq, Anies Baswedan Dipanggil Polda Besok
"Jadi yang dikerjakan adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dan itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan," tuturnya.
Jurnalis - Bima Setiyadi
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi terjadinya kerumunan di Petamburan, Tanah Abang atau kediaman Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020. Namun, Anies menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan sebelum kegiatan kerumunan itu terjadi.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai, penanganan kegiatan kerumunan di Petamburan itu sudah dilakukan secara proaktif. Mulai dari pengiriman surat yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara perihal peringatan ketentuan yang harus ditaati, hingga penindakan sanksi administrasi.
"Ini dilakukan oleh Jakarta. Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020)
Anies menjelaskan, di berbagai tempat banyak aktivitas pertemuan yang menimbulkan kerumunan. “Apakah ada penindakan?”
Jakarta, kata dia, memilih untuk melakukan tindakan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca Juga :https://www.google.com/amp/s/megapolitan.okezone.com/amp/2020/11/16/338/2310558/soal-pernikahan-putri-habib-rizieq-anies-singgung-kerumunan-pilkada-serentak
Buntut Resepsi Putri Habib Rizieq, Anies Baswedan Dipanggil Polda Besok
"Jadi yang dikerjakan adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dan itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan," tuturnya.






tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
-1
2.2K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan