- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Langgar Prokes, Tiga Tempat Hiburan di Jaktim Ditutup


TS
gabener.edan
Langgar Prokes, Tiga Tempat Hiburan di Jaktim Ditutup

Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Nomor 259 Tahun 2020 seluruh kafe dan arena ketangkasan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Namun, kenyataannya, tiga tempat usaha tersebut tetap buka melayani konsumen hingga dini hari."Kami menemukan lebih dari 50% pengunjung di kafe tersebut dan mereka juga abai pada ketentuan jaga jarak," katanya.
Petugas juga menegur pegawai dan pengunjung yang berinteraksi tanpa menggunakan masker."Kita tutup tempat usahanya 1x24 jam. Apapun alasannya, mereka salah. Kalau nanti mereka ulangi lagi, kita kenakan sanksi denda Rp50 juta," katanya.
Manajer salah satu kafe yang ditutup petugas, Eko, mengatakan jumlah konsumen yang melebihi kapasitas terjadi karena pihak manajemen sedang mendatangkan artis penyanyi asal Medan."Memang kejadian semalam itu karena kita sedang kedatangan penyanyi legenda dari Medan. Kalau biasanya kita tertib protokol kesehatan," kilahnya.
https://m.mediaindonesia.com/read/de...jaktim-ditutup

kagak pake ini sih...makanya abud dan anak buahnya langsung tegas dan keras

Diubah oleh gabener.edan 16-11-2020 12:39






ladies.hunter01 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
1.2K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan