widokoAvatar border
TS
widoko
Wah, Ternyata Pilpres di Amerika Lebih Kuno dari pada Indonesia
Saat-saat ini perhatian publik internasional banyak tersorot ke Amerika Serikat. Di negara super power tersebut saat-saat ini sedang terjadi penentuan pergantian kekuasaan melalui pemilihan presiden. Donald Trump melawan mantan wakil Barack Obama: Joe Biden.


Trump VS Biden (Sumber: express.co.uk)


Pemungutan suara telah dilakukan. Untuk sementara Biden unggul dengan 264 electoral votes melawan Sang Petahana yang tertinggal sementara dengan 214 votes. 


Electoral Votes Sementara (Sumber: tribunnews.com)


Pilpres di Amerika memang berbeda dengan Pilpres di kebanyakan negara-negara yang menerapkan demokrasi yang lain. Jika di negara-negara lain ditentukan oleh banyaknya suara pemilih yang memilih langsung, di Amerika pemilihan presiden dilakukan dengan sistem tidak langsung yang disebut dengan electoral votes. Sistem electoral votes seperti ini sudah dipakai sejak sekitar 200 tahun yang lalu.


Biden VS Trump (Sumber: kompas.com)


Walaupun para pemilih memilih kertas suara yang berisi nama kandidat-kandidat presiden, pemilih sebenarnya memilih elector pada negara bagian mereka. Presiden akan dipilih oleh 538 orang dalam electoral college yang tersebar di semua negara bagian. Ada negara bagian dengan electoral colege sedikit, ada yang sangat banyak.

Setiap negara bagian diberi jatah yang berbeda sesuai dengan jumlah penduduknya. Jumlah electoral college terbesar berada di California dengan 55 electoral College. Sedang yang terendah adalah Alaska, North Dakota, South Dakota, Delaware, Vermont dan Wyoming dengan masing-masing 3 electoral college. 

Biasanya negara bagian akan memberikan semua suara electoral votes kepada pemenang suara pada negara tersebut. Misalnya apabila suara seorang Capres mencapai 50,1 persen di Texas maka semua 33 elektoral votes Texas akan diberikan ke Capres tersebut.

Seorang Calon Presiden akan dinyatakan menang jika minimal mendapatkan 270 electoral votes. Saat ini, Jum'at 06 Nopember 2020,  Joe Biden telah mengumpulkan 264 electoral votes. Jadi ia membutuhkan 6 electoral votes lagi untuk memastikan kembali ke Gedung Putih sebagai Presiden, setelah sebelumnya menemani Barack Obama selama dua periode sebagai wakil presiden.

Dengan sistem electoral votes seperti ini sangat dimungkinkan ada Capres yang memperoleh suara langsung dari pemilih, yang disebut dengan popular votes, lebih besar tetapi gagal melaju ke Gedung Putih  karena kalah dalam electoral votes. Hal ini misalnya terjadi pada Pilpres Amerika pada tahun 2016 lalu. Saat itu Hillary Clinton berhasil meraih popular votes lebih banyak sekitar tiga juta suara dari Donald Trump. Tetapi akhirnya Donald Trump lah yang menang karena memperoleh electoral votes yang lebih banyak.

Jika dibandingkan dengan di Indonesia, rasanya Pilpres di Amerika lebih kuno, karena suara rakyat Amerika tidak langsung bisa menentukan presidennya. Pada era modern seperti saat sekarang ini, semua masyarakat tentu bisa menilai seberapa baik dan buruk Capres yang mencalonkan diri. Maka dalam hal ini Indonesia sepertinya lebih maju di depan untuk menghadirkan pemimpin yang benar-benar aspirasi suara asli dari pilihan langsung rakyatnya...I]



Referensi:
1.https://www.kompas.com/global/read/2020/11/05/162220270/hasil-pilpres-amerika-4-swing-states-ketat-trump-dan-biden-kejar-kejaran?page=all






  

Diubah oleh widoko 05-11-2020 22:15
0
1.3K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan