saraseduAvatar border
TS
sarasedu
Jaksa Temukan Dugaan KKN Dana Covid-19 di Dinkes Nagekeo, Diancam Hukuman Mati


Liputan4.com, Nagekeo | Kejaksaan Negeri Ngada, NTT, menemukan adanya dugaan KKN terkait penyalahgunaan keuangan dana Covid-19 tahun 2020 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nagekeo.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ngada Ade Indrawan SH, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Bajawa Jalan Soekrno Hata Kelurahan Ngedukelu, Kota Bajawa pada Rabu (04/11/2020) siang.

“Kejaksaan Negeri Ngada per tanggal 2 oktober lalu berdasarkan pengaduan masyarakat, kami melakukan penyelidikan di dua dinas yakni Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Nagekeo” ungkap Ade Indrawan.

Ade Indrawan menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikin yang sudah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Ngada, telah ditemukan perbuatan melanggar hukum berkaitan dengan kegiatan pengadaan perbekalan kesehatan 2020 penanganan Covid-19.

“Dalam kesempatan ini tim penyelidik telah menyimpulkan bahwa terhadap kegiatan pengadaan perbekalan Kesehatan 2020 penanganan Covid-19 Kabupaten Nagekeo telah ditemukan perbuatan melanggar hukum” jelasnya.

Katanya, tim penyelidik kejaksaan negeri ngada telah melakukan permintaan keterangan terhadap 10 orang yang terdiri dari pada Aparatur Sipil Negara Pemkab Nagekeo dan pihak swasta.

“Berdasarkan hasil expose tim penyelidik disimpulkan untuk meningkatka upn status Penyelidikan menjadi Penyidikan guna mencari alat bukti dan menetapkan Calon Tersangka yang paling bertanggung jawab melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara ditengah pandemi Covid-19 dengan ancaman hukuman mati” tegasnya.

Ia berharap kepada masyarakat dan insan media untuk bersama-sama mengawal dan memberikan informasi serta mendukung Kejaksaan Negeri Ngada agar proses hukumya berjalan aman dan lancar.


“Kami meminta kepada masyarakat melalui rekan – rekan media untuk dapat memberikan informasi dan mengawal jalannya proses penegakan hukum yang

sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ngada.
Adapun selama proses penyelidikan dalam kegiatan pengadaan ini” pintanya. (Arjuna)


Sumber : https://liputan4.com/jaksa-temukan-d...-hukuman-mati/
Diubah oleh sarasedu 04-11-2020 05:24
fira262Avatar border
pradanto17Avatar border
pradanto17 dan fira262 memberi reputasi
2
2.1K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan