Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Mangasep0697Avatar border
TS
Mangasep0697
6 Fakta Terbaru Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI
Jakarta - Bukti-bukti baru kasus dugaan pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terungkap. Jumlah tersangka pun bertambah menjadi lima orang.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020 sore hari. Saat itu, Serda M Yusuf dan Serda Mistari, mendapat perlakuan tak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jalan Dr Hamka, Kota Bukittinggi.

Kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan itu sedang bertugas tanpa seragam dinas. Sejumlah moge yang tertinggal rombongan inti itu mengebut dan melakukan tindakan arogan. Aksi arogan anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) itu ditunjukkan dengan menggeber-gebar mogenya.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan," ujar Danpuspomad, Letjen Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).

HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut. HOG SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian.

Terbaru, polisi menetapkan lima orang tersangka. Peran para tersangka juga diungkap.

Berikut 6 fakta terbaru anggota klub Harley keroyok prajurit TNI:


Tersangka Jadi 5 Orang

Hingga kini ada lima orang anggota klub moge Harley Owners Grup Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang menjadi tersangka pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi.

Satu orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial TTR alias TTG (33). TTG ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah satu orang. Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, saat dimintai konfirmasi, Senin (2/11/2020).

Dalam foto yang diterima detikcom, tampak TTG sudah mengenakan baju tahanan. Saat ini dia masih diperiksa intensif di Polres Bukittinggi.

TTR alias TTG menambah jumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Sebelumnya, empat tersangka telah ditetapkan, yaitu MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26).

Anggota Klub Harley Hanya Ancam Tembak, Tak Ditemukan Senjata

Sempat terjadi teriakan ancaman menembak yang dikeluarkan oleh anggota klub Harley saat mengeroyok dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Namun polisi tidak menemukan adanya senjata api dibawa oleh pelaku pengeroyokan.

"Karena kan di situ kalau keterangan korban 'saya udah ngaku, udah udah berhenti saya dari anggota kodim' Nah di situ lah keluar bahasa itu karena kaget tahu itu anggota tentara di situ keluar bahasa 'saya tembak kamu nanti' kan," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).


Lebih jauh, Chairul mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota klub harley itu. Nada ancaman 'saya tembak' itu ternyata hanya gertakan, karena dari pemeriksaan polisi tak menemukan adanya senjata api.

"Jadi begini setelah diperiksa semua identitasnya tidak ada yang bawa, tidak ada anggota di situ. Kemudian di situ juga kita telah periksa barang bawaannya, tidak ada yang bawa senjata," katanya.

Anggota Klub Harley Tidak Terima Ditegur


Motif anggota klub Harley mengeroyok prajurit TNI terkuak. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, menyebut para tersangka tidak terima ditegur.
"Jadi begini, untuk terkait motif mungkin pengendara moge ini, Harley ini, tidak terima ditegur. Mungkin itu motifnya tidak terima ditegur," kata Chairul.

Chairul mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis berbagai video terkait pengeroyokan itu. Menurutnya, para pelaku secara spontan mengeroyok korban usai tak terima ditegur karena sikap arogan ketika mengendarai moge.

"Kalau kita kan berdasarkan rekaman video dan keterangan saksi-saksi yang ada. Langsung aja spontanitas, begitu kelihatan menghampiri langsung di-ini (dikeroyok)," ujarnya.

Menurutnya, ketika dikeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari meminta penganiayaan terhadap dirinya dihentikan dan mengakui bahwa dirinya anggota TNI. Namun, kata Chairul, para pelaku malah melakukan ancaman dengan ucapan 'saya tembak'.

Ini Peran Tersangka Kelima Pengeroyok Prajurit TNI
TTG (33) ditetapkan sebagai tersangka baru setelah polisi mendapatkan bukti-bukti keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan prajurit TNU anggota Intel Kodim 0304/Agam. Polisi juga telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan status tersangka TTG.

"Tersangka TTG mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh dan dikuatkan keterangan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, Senin (2/11/2020).

Selain keterangan saksi-saksi di lokasi, polisi juga memastikan TTG terlibat dalam pengeroyokan berdasarkan video pada saat kejadian.

TTG telah mengenakan baju tahanan. Pria asal Garut, Jawa Barat, ini masih diperiksa di Polres Bukittinggi.

Polisi: Klub Harley Dipimpin Letjen Purn Djamari Chaniago


Polisi menyebut rombongan klub Harley itu dipimpin oleh mantan Kasum TNI Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago.

"Iya mantan Kasum (TNI). Iya jadi rombongan itu ketuanya Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Stefanus Satake Bayu, kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Bayu mengatakan saat anggota HOG SBC mengeroyok anggota TNI, Letjen Djamari berada bersama rombongan paling depan. Menurutnya, seusai kejadian pengeroyokan juga Letjen Djamari sempat melakukan mediasi antara pelaku dan korban.

"Kan beliau nginap di hotel Novotel. Jadi sempat di mediasi di hotel Novotel. Tapi pihak pelapor ini tidak terima, akhirnya yang bersangkutan datang ke polres melaporkan kasusnya," ujar Bayu.

HOG Bantah Djamari Ketua Rombongan


Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) membantah Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago menjadi ketua rombongan touring. Seperti diketahui, kegiatan touring itu berujung pengeroyokan anggota TNI.

"Tidak benar bahwa Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai ketua rombongan touring HOG SBC," ucap Public Relation HOG SBC Epriyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (2/11/2020).

Menurut Epriyanto, Djamari memang ikut dalam rombongan tersebut. Namun, dia memastikan eks pejabat TNI itu bukan ketua rombongan.

"Menanggapi sejumlah media yang menyebut bahwa Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai ketua rombongan Harley Owner Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC), saya ingin meluruskan bahwa tidak demikian adanya, beliau sebagai pecinta motor dan beliau juga sudah sepuh, bukan berarti beliau sebagai ketua rombongan," katanya.

"Jika beliau berada dalam satu kegiatan touring tersebut memang benar tapi bukan sebagai ketua rombongan, saya kira kita semua harus bijaksana dalam memberikan statement dan kita semua juga harus sama-sama menghormati hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Polri dalam hal ini polres setempat," tambahnya.

Sumber : detik.com

https://news.detik.com/berita/d-5238...rajurit-tni/3#
scorpiolamaAvatar border
scorpiolama memberi reputasi
1
1.2K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan