- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Satu Pedemo Omnibus Law di Banyuwangi Positif COVID-19


TS
Joko.Lee
Satu Pedemo Omnibus Law di Banyuwangi Positif COVID-19
Quote:

Satu dari 12 pedemo Omnibus Law Banyuwangi yang sempat diamankan polisi terkonfirmasi positif COVID-19. Pedemo itu adalah yang hasil rapid test nya reaktif.
"Hasil baru kami terima (satu pedemo) positif. Kita terima 13 sampel. Sebelas negatif, satu orang positif. Itu yang reaktif kemarin saat di rapid test," kata dr Rio, panggilan akrab Widji Lestariono, Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, terjadi kericuhan saat unjukrasa Omnibus Law pada, Kamis 22 Oktober 2020 lalu. Polisi akhirnya mengamankan 12 orang demonstran yang diduga menjadi provokator.
Setelah dilakukan rapid tes, satu orang diantaranya dinyatakan reaktif, sehingga yang bersangkutan diambil sample swabnya untuk dilakukan uji laboratorium lebih lanjut. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19.
Saat ini, kata Rio, kondisi pasien, tidak menunjukkan gejala klinis COVID-19 alias masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Masuk OTG. Sejak dinyatakan reaktif, yang bersangkutan sudah menjalani isolasi mandiri di rumah," ungkapnya.
Untuk tracing sendiri, menurut Rio, sudah dilakukan oleh Puskesmas Sobo. Tracing dilakukan kepada 11 rekannya saat aksi demo.
"Sudah dilakukan oleh Puskesmas Sobo. Termasuk kepada 11 orang yang diamankan bersama pasien dulu," imbuhnya.
Rio mengimbau kepada masyarakat Banyuwangi agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Tetap gunakan masker, jaga jarak hindari kerumunan, dan sering cuci tangan. Ini untuk keselamatan masyarakat sendiri agar terhindar dari COVID-19," tutup Rio yang juga menjabat Jubir Satgas COVID-19 Banyuwangi ini.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengaku telah mendapat tembusan terkait adanya satu demonstran yang positif COVID-19. Hal ini, kata Arman, tentu menjadi atensi pihak kepolisian manakala terdapat aksi unjuk rasa lagi di kemudian hari.
"Kita sudah dapat tembusannya. Ini harus menjadi atensi, bagi siapapun yang melakukan aksi harus memperhatikan protokol kesehatan. Karena faktanya sudah ada yang positif," imbuhnya.
Oleh sebab itulah, sebelum aksi unjuk rasa polisi selalu mengimbau kepada korlap aksi maupun pengunjuk rasa agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
"Kita edukasi dulu. Kita sampaikan dulu secara baik-baik. Mengenai tindakan tegasnya, ketika ada kericuhan atau kerumunan saat aksi korlap yang bertanggung jawab," tukasnya.
SUMBER
"Hasil baru kami terima (satu pedemo) positif. Kita terima 13 sampel. Sebelas negatif, satu orang positif. Itu yang reaktif kemarin saat di rapid test," kata dr Rio, panggilan akrab Widji Lestariono, Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, terjadi kericuhan saat unjukrasa Omnibus Law pada, Kamis 22 Oktober 2020 lalu. Polisi akhirnya mengamankan 12 orang demonstran yang diduga menjadi provokator.
Setelah dilakukan rapid tes, satu orang diantaranya dinyatakan reaktif, sehingga yang bersangkutan diambil sample swabnya untuk dilakukan uji laboratorium lebih lanjut. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19.
Saat ini, kata Rio, kondisi pasien, tidak menunjukkan gejala klinis COVID-19 alias masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Masuk OTG. Sejak dinyatakan reaktif, yang bersangkutan sudah menjalani isolasi mandiri di rumah," ungkapnya.
Untuk tracing sendiri, menurut Rio, sudah dilakukan oleh Puskesmas Sobo. Tracing dilakukan kepada 11 rekannya saat aksi demo.
"Sudah dilakukan oleh Puskesmas Sobo. Termasuk kepada 11 orang yang diamankan bersama pasien dulu," imbuhnya.
Rio mengimbau kepada masyarakat Banyuwangi agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Tetap gunakan masker, jaga jarak hindari kerumunan, dan sering cuci tangan. Ini untuk keselamatan masyarakat sendiri agar terhindar dari COVID-19," tutup Rio yang juga menjabat Jubir Satgas COVID-19 Banyuwangi ini.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengaku telah mendapat tembusan terkait adanya satu demonstran yang positif COVID-19. Hal ini, kata Arman, tentu menjadi atensi pihak kepolisian manakala terdapat aksi unjuk rasa lagi di kemudian hari.
"Kita sudah dapat tembusannya. Ini harus menjadi atensi, bagi siapapun yang melakukan aksi harus memperhatikan protokol kesehatan. Karena faktanya sudah ada yang positif," imbuhnya.
Oleh sebab itulah, sebelum aksi unjuk rasa polisi selalu mengimbau kepada korlap aksi maupun pengunjuk rasa agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
"Kita edukasi dulu. Kita sampaikan dulu secara baik-baik. Mengenai tindakan tegasnya, ketika ada kericuhan atau kerumunan saat aksi korlap yang bertanggung jawab," tukasnya.
SUMBER
MUKE GILE BRAY



0
272
Kutip
1
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan