Kaskus

Female

anton2019827Avatar border
TS
anton2019827
Menikah Itu Penting! Jadi Penyempurna Hidup dan Keyakinan
Menikah Itu Penting! Jadi Penyempurna Hidup dan Keyakinan

Pernikahan Fitria Nurhayati & Anggi

Pernikahan adalah prosesi aqadyang menghalalkan pergaulan manusia dan membatasi hak serta kewajiban antara seorang laki-laki dan perempuan yang tadinya bukan muhrim menjadi halal. Kata nikah ini berasal dari bahasa "nikahun" yang merupakan mashdar atau kata kerja "nakaha" sinonimnya "tazwajun" yang kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan bahasa populer "perkimpoian" atau "kimpoi", saat ini kata nikah telah dibakukan menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena itu secara sosial kata pernikahan di pergunakan dalam berbagai prosesi upacaranya dengan sebutan perkimpoian, padahal bahasa yang tepat adalah "pernikahan".

Tujuan yang sejati dari pernikahan adalah pembinaan akhlak manusia, untuk memanusiakan manusia sehingga hubungan yang terjadi antara dua genderyang berbeda dapat meciptakan kehidupan baru secara sosial maupun kultural.

Secara substansial pernikahan ini memiliki tujuan yang sangat urgen, yaitu :

1. Untuk menyalurkan kebutuhan seksualitas manusia dengan jalan yang telah dibenarkan dan sebagai upaya mengendalikan hawa nafsu dengan cara yang terbaik sangat berkaitan erat dengan peningkatan moralitas manusia selaku hamba Allah.
2. Mengangkat harkat dan martabat perempuan, karena dalam sejarah kemanusiaan terutama pada zaman jahiliyah, kedudukan perempuan tidak lebih dari barang dagangan yang setiap saat dapat diperjual belikan secara bebas, bahkan anak-anak perempuan dikubur hidup-hidup, dibunuh dan dipandang tidak berguna secara sosial dan ekonomi.
3. Memproduksi keturunan sekaligus regenerasi agar manusia tidak hilang dan punah di dunia ini.
Suatu pernikahan dianggap sah bila memenuhi syarat dan rukunnya, dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 14, rukun nikah terdiri dari lima macam, ini wajib ada yaitu :

1. Calon suami
2. Calon Istri
3. Wali Nikah
4. Dua Orang Saksi
5. Ijab Qabul. 
Yang dianggap sah untuk menjadi wali bagi calon mempelai perempuan adalah Ayah, kakek (bapak dari bapaknya perempuan), saudara laki-laki yang seibu dan seayah, saudara laki-laki seayah, anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seibu dan seayah, anak laki-laki dari saudara yang seayah, saudara ayah yang laki-laki, anak laki-laki yang pamannya dari ayah, dan hakim.

Sedangkan hiburan dan perayaan merupakan tambahan yang memang telah menjadi budaya, adat dan kebiasaan dalam kehidupan masyarakat, ini bagian dari bentuk rasa syukur. Kadang kala rasa syukur ini di terjemahkan secara berlebihan dengan perayaan yang mewah nan megah dengan kebutuhan pembiayaan yang sangat besar dan mejadi suatu gengsi tersendiri pada pelaksanaanya, sehingga terkesan memberatkan bagi pasangan yang ingin menikah maupun keluarganya, padahal jika kita berfikir sederhana, maka dengan memenuhi kelima rukun menikah itu sudah cukup dan dianggap sah secara agama maupun Negara.

Pernikahan merupakan pintu gerbang kehidupan yang wajar, yang biasa dilalui oleh pada umumnya manusia. Di berbagai pelosok bumi banyak laki-laki dan perempuan yang hidup sebagai suami istri, mereka menikmati kehidupannya secara bersama-sama, membentuk sebuah rumah tangga, memiliki anak dan berbagai aktivitas lainnya.

Hikmah dari suatu pernikahan, yaitu :
1. Menyambungkan tali silaturahmi (hubungan baik dua insan dan dua keluarga)
2. Mengendalikan nafsu syahwat yang liar
3. Estafet amal manusia
4. Mengisi dan meramaikan kehidupan
5. Estetika kehidupan
6. Menjaga kemurnian nasab (keturunan).
Menikah Itu Penting! Jadi Penyempurna Hidup dan Keyakinan

Pernikahan Sinta Mustika & Aliman Hakim

Pernikahan ini merupakan suatu aqaddan perjanjian antara dua insan yang berlainan jenis kelamin untuk hidup dan membina sebuah keluarga yang harmonis, bahagia dan membangun kehidupan sosial dalam tatanan yang lumrah dan baik, bagi umat muslim menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dianggap main-main dengan tujuan yang jelas baik lahir maupun bathin yaitu sebagai upaya dalam menyempurnakan agama untuk mendapatkan kehidupan yang sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW dan mendapatkan ridhlo Allah SWT. 

Menikah Itu Penting! Jadi Penyempurna Hidup dan Keyakinan
"Apabila seorang hamba menikah, sempurnalah sebagian agamanya, maka bertaqwalah kepada Allah akan sebagian yang lainnya"(HR. Baihaqi)

Tiga dasar yang fundamental harus dimiliki oleh setiap insan manusia untuk melakukan prosesi pernikahan yaitu keyakinan (iman), Islam dan ihsan. Ini merupakan pondasi dalam memulai kehidupan baru yang diawali dengan sebuah pernikahan untuk membangun suatu kehidupan rumah tangga yang benar-benar baik sesuai dengan tuntunan agama.

Dengan mengetahui, memahami dan mengamalkan iman, islam dan ihsan ini akan mampu menghantarkan dua insan yang menikah kepada kehidupan yang harmonis, tentram, tenang, bahagia, menemukan berbagai keindahan hidup dan tentunya akan mendapat ridhlo Allah SWT.

Kehidupan setelah menikah akan terasa asyik dan nikmat karena pemaknaan yang mendalam tentang arti sebuah pernikahan, pernikahan yang menyenangkan dapat kita bangun sejak awal dengan melalui tahapan persiapan mental, materi (harta dan finacial), ilmu pengetahuan tentang pernikahan dan calon mempelai yang akan kita nikahi. Kebahagiaan dapat kita bangun, kita ciptakan dan kita pola sesuai ajaran dan tuntunan sejati, sehingga prosesi pernikahan maupun kehidupan rumah tangga bukan hanya sebatas melaksanakan tanggungjawab sosial saja, akan tetapi dapat kita nikmati secara sempurna dalam kehidupan ini.

Penulis : Siti Fatonah (Mahasiswi PAI FPIK Universitas Garut)
Editor    : Anton Kaskuser
achmad305Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan achmad305 memberi reputasi
2
936
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan