Kaskus

Entertainment

NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Korupsi Pemprov NTB Untuk Danai Pilkada Sumbawa?
Spoiler for Aset bermasalah Gili Trawangan:


Spoiler for Video:


"The strength of a family, like the strength of an Army, is in its loyalty to each other." - Mario Puzo

Kutipan tentang keluarga dari penulis novel Mario Puzo itu sangat menggugah. Ia menekankan betapa pentingnya keluarga karena keutamaan dari ikatan keluarga adalah rasa kesetiaan yang setara dengan jiwa korsa dalam dunia militer. Namun, ikatan yang kuat itu tak selalu bernuansa positif, bisa juga untuk perbuatan negatif seperti perilaku kriminal. Apalagi Mario Puzo terkenal dengan novel legendarisnya “The Godfather”. Novel yang mengisahkan betapa kuatnya ikatan keluarga di dalam organisasi kejahatan.

Kesetiaan dalam keluarga menyebabkan perbuatan kriminal mudah untuk dilakukan. Anggota keluarga yang satu akan membuang muka dengan aksi kriminal anggota keluarga lainnya. Bahkan sesama anggota keluarga bisa kongkalikong dalam kejahatan atas dasar kepercayaan dan kesetiaan. Contohnya yang marak saat ini adalah kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga.

Tengok saja korupsi dinasti Ratu Atut dalam pengadaan alkes, Dendy dan Zulkarnain Djabar dalam kasus korupsi pengadaan Alquran, Adriatma Dwi Putra dan Asrun dalam kasus suap proyek Pemkot Kendari, kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo yang melibatkan tiga istrinya. dan teranyar kasus korupsi Bupati Kutai Timur serta istrinya yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur.

Dari kasus-kasus tersebut dapat kita simpulkan ada dua cara dalam melibatkan anggota keluarga di perbuatan korup. Pertama saling berperan aktif dalam menjalankan tindak pidana korupsi. Kedua, anggota keluarga jadi tujuan pencucian uang hasil korupsi.

Kita pun dapat ambil kesimpulan, kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga kebanyakan terjadi pada Pemerintahan Daerah.

Ketua KKPK Firli Bahuri mengungkapkan fenomena ini. Menurutnya salah satu penyebab korupsi para kepala daerah karena tingginya biaya politik yang harus disiapkan untuk maju pilkada. Berdasarkan peneilitan KPK, calon kepala daerah yang akan maju pilkada harus menyiapkan uang kira-kira Rp 5 – 10 miliar. Bahkan jika ingin dipastikan menang, uang yang harus disiapkan sebesar Rp 65 miliar.

"Jadi wawancara indepth interview ada yang ngomong Rp 5-10 miliar, tapi ada juga yang ngomong, Kalau mau ideal, Pak, menang jadi pilkada itu bupati, wali kota, setidaknya punya uang ngantongin Rp 65 miliar,” kata Firli dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas yang disiarkan di YouTube KPK, 19 Oktober 2020 lalu.

Besarnya selisih antara harta yang dimiliki dan biaya politik itulah yang membuat para calon kepala daerah (cakada) terbebani. Maka tak jarang cakada akan menjanjikan sesuatu kepada pihak ketiga yang mau memberikan bantuan dana pilkada.

Sumber : Detik[Ketua KPK: Biaya Politik Calon Pilkada Capai Rp 65 M, Minus dari LHKPN]

Oleh karena itu, KPK memastikan lembaganya akan memantau penuh gelaran pilkada, terutama pada daerah yang kasus korupsinya banyak melibatkan kepala daerah, salah satunya Nusa Tenggara Barat (NTB). Firli mengungkapkan ada 12 kasus korupsi di NTB baik yang sudah maupun sedang diusut lembaga penegak hukum.

Hal yang turut jadi perhatian serius KPK adalah sebanyak 82,3 persen dari seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur yang membiayai pendanaan pilkada mereka.

Dikrektur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai KPK memang perlu mengawasi Pilkada di NTB. Terlebih, salah satu kandidat Pilkada di Sumbawa, yakni Dewi Noviany merupakan adik dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Uchok mengatakan ada potensi dinasti politik di situ. Ada pula potensi penggunaan anggaran dan fasilitas gubernur untuk calon kepala daerah.

Sumber : Republika [Rawan Korupsi, KPK Monitor Pilkada di NTB]

Adanya dugaan Gubernur NTB yang membiayai Pilkada adiknya yang menjadi Calon Wakil Bupati Sumbawa Paslon Nomor Urut 4 Mo-Novi (Haji Mahmud Abdullah – Dewi Noviany) makin diperkuat dengan adanya aset bermasalah Pemprov NTB di Gili Trawangan.

Bahkan KPK telah mengingatkan Gubernur NTB serta jajarannya agar berhati-hati dan persoalan aset bermasalah kerja sama dengan PT Gili Trawangan Indah tak berlarut-larut. “Pemprov NTB juga harus memerhatikan jangka waktu HGU yang sangat panjang, sampai 2065. Ini harus dievaluasi, karena jangan sampai Pemprov NTB dianggap melakukan pembiaran aset. SKK harus dipercepat,” kata Kepala satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Dwi Aprilia Linda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Gita Aryadi menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat somasi pertama kepada PT GTI untuk melaksanakan poin-poin perjanjian dalam Nota Kesepahaman tertanggal 31 Maret 2020. Namun berdasarkan evaluasi, respon PT GTI belum sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu pihaknya akan menyampaikan surat somasi kedua kepada PT GTI.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi NTB, Slameto Dwi Martono menjelaskan dari total lahan 75 hektar tersebut, seluas 65 hektar dikerjasmakan antara Pemprov NTB dengan PT GTI. Sisanya, seluas 10 hektar diberikan kepada masyarakat.

Sumber : RRI [KPK Ingatkan Gubernur NTB: Aset Pemprov Bermasalah]

Kepala UPTB Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Daerah, BPKAD NTB M Anwar mengatakan meski PT GTI hanya memiliki izin mengelola 65 ha, namun 90 persen lahan sudah menjadi bangunan, hotel, kafe, villa, permukiman, sekolah, dan rumah ibadah. Semua itu dibangun warga bukan GTI.

Sebagai informasi, PT GTI diberikan teguran karena perusahaan itu menelantarkan 65 hektar aset kerja sama dengan Pemprov NTB. Somasi pertama dijawab PT GTI dengan mengatakan masih tetap berkeinginan mengembangkan kawasan wisata di Gili Trawangan dengan syarat pemprov menghilangkan warga yang menguasai lahan saat ini.

Sumber : Lombok Pos [Sengkarut Lahan Gili Trawangan, Pemprov NTB Somasi PT GTI]

Pertanyaannya, bukankah PT GTI yang mengolah 65 hektar lahan itu? Mengapa warga bisa membangun bangunan permanen seperti kafe, hotel, pemukiman, sekolah, dan rumah ibadah? Siapa yang memberikan izin? Bahkan PT GTI bisa sampai berdalih tidak dapat melakukan pembangunan karena ada warga.  Jangan-jangan telah ada kerjasama antara PT GTI dengan Gubernur NTB yang sengaja menjual tanah milik Pemprov NTB ke warga? atau Pemprov NTB melalui kerja sama dengan PT GTI sengaja menyewakan lahan ke warga sehingga Gubernur NTB dapat terus kecipratan uang hingga ke generasinya selanjutnya. Ingat PT GTI memiliki kekuatan hukum dengan HGU hingga 2065.

Mungkinkah uang hasil penjualan tanah seluas 65 hektar itu dipakai Gubernur NTB untuk membiayai Pilkada adiknya Dewi Noviany di Kabupaten Sumbawa? Semoga tidak. Tapi mengingat kasus korupsi yang kerap melibatkan sesama anggota keluarga, maka pembiayaan Pikada Dewi Noviany oleh Gubernur NTB sangat mungkin untuk terjadi.

Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dewi Noviany hanya memiliki total harta kekayaan hingga Rp 1,8 miliar dan pasangannya Mahmud Abdullah memiliki total harta kekayaan hingga Rp 1,7 miliar. Jika ditotalpun, kekayaan mereka tidak menyentuh angka Rp 5 miliar rupiah.

Sumber : Radar Lombok [Ini Daftar Kekayaan Paslon Kada di NTB]

Sehingga dapat diambil kesimpulan ada sponsor dari paslon ini. Jika melihat rekam jejak kasus korupsi yang melibatkan keluarga, maka diduga pendananya adalah kakak dari Dewi Noviany, yakni Gubernur NTB Zulkieflimansyah menggunakan aset yang digelapkan hasil kerja sama dengan PT GTI. Semoga kecurigaan ini tak terbukti. Wallahualam.
Diubah oleh NegaraTerbaru 30-10-2020 14:10
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan