- Beranda
- Komunitas
- Female
- Wedding & Family
Menikah Bukan Untuk Berpisah


TS
anton2019827
Menikah Bukan Untuk Berpisah

Pernikahan adalah menghalalkan hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, sedangkan berpisah atau perceraian adalah memutuskan tali pernikahan yang telah dilaksanakan karena adanya sebab yang membuat terjadinya perpisahan itu.
Pada saat ini banyak sekali terjadi pada orang yang sudah berkeluarga melakukan perceraian, seolah-olah bercerai ini merupakan hal yang biasa-biasa saja dan wajar. Padahal dalam ajaran islam bercerai ini suatu hal yang halal namun paling dibenci oleh Allah.
Dampak dari terjadinya perceraian ini bukan hanya berpengaruh terhadap kedua belah pihak saja antara suami-istri, namun juga dapat mengakibatkan gangguan psikis pada anak-anaknya, mereka akan merasa sedih dan tertekan karena kondisi orang tuanya.
Penyebab perceraian biasanya adalah suami maupun istri kurang memahami hak dan kewajibannya, kadang egoisme diantara mereka masing-masing sangat kuat yang pada akhirnya terjadi benturan yang mengakibatkan perpisahan dan perceraian.

Inilah hak-hak istri yang harus diketahui :
1. Mendapatkan nafkah, baik lahir maupun bathin
2. Istri berhak memperoleh pendidikan dan bimbingan suami
3. Istri berhak atas mahar sepenuhnya
4. Istri berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan sopan santun.
Kewajiban Istri :
1. Istri wajib mentaati suaminya
2. Istri wajib memelihara hak suaminya
3. Istri wajib menjaga kehormatannya
4. Istri wajib menjaga rahasia dan harta suaminya.

"Dan mereka mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban menurut cara yang ma'ruf akan tetapi kaum laki-laki mempunyai tingkat (kelebihan) dari mereka"
Adapun hak-hak suami adalah :
1. Suami berhak untuk di ta'ati istri
2. Suami berhak untuk berpoligami
3. Suami berhak menjatuhkan thalaq
4. Suami berhak meminta rujuk
5. Suami berhak membimbing istrinya agar tidak berbuat salah.
Selain hak suami ada pula kewajiban suami terhadap istri, yaitu :
1. Suami wajib memberi mahar
2. Suami wajib memberikan nafkah lahir dan bathin
3. Suami wajib mendidik istrinya
4. Suami wajib menjaga kehormatan istrinya
5. Suami wajib menyayangi dan mengasihi istrinya.
Kerusakan rumah tangga juga dapat disebabkan karena suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya, hal seperti ini mengakibatkan seorang istri merasa tidak dipenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk diri pribadinya, keluarga, maupun untuk anak-anaknya. Apalagi jika istri mampu banting tulang bekerja mencari nafkah sendiri, terkadang suami merasa tidak perlu lagi memberikan nafkah kepada istrinya. Inilah pemahaman suami yang salah, karena tetap saja yang berkewajiban memberikan nafkah untuk istri dan anak-anaknya adalah suami.
Dan juga perpisahan sering terjadi disebabkan ketidak harmonisan keluarga, entah karena faktor sudah merasa tidak cocok lagi, tidak sepaham dalam segala hal atau salah satu sikap dari keduanya yang berubah karena krisis ekonomi, orang ketiga dan hal lainnya.
Tips untuk menciptakan keluarga yang harmonis :
1. Adanya saling keterbukaan antara suami dan istrinya
2. Saling melengkapi kekurangan
3. Saling menghargai pendapat
4. Saling mengerti, menyayangi dan saling mengasihi
5. Saling memberikan motivasi dalam hal kebaikan
6. Tetap bersama disaat suka maupun duka
7. Berusaha menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama.

Kadang kala kehidupan rumah tangga juga membutuhkan kesabaran bagi kedua belah pihak, tidak lepas dari adanya ujian dan cobaan yang terus menghantam kebersamaan yang ada, maka sangatlah penting bagi pasangan yang sudah menikah untuk terus menggali ilmu sebagai bekalnya dan memperdalam nilai-nilai ajaran agama dalam mengarungi bahtera rumah tangganya agar terciptanya keharmonisan, ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan.
Penulis : Asti Nur Asih(Mahasiswi PAI-FPIK Universitas Garut)
Editor : Anton Kaskuser
Diubah oleh anton2019827 28-10-2020 17:28






tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan