- Beranda
- Komunitas
- Regional
- Bromo
[Coc Reg. Bromo] Pengunjung di Bawah 10 Tahun dan di Atas 60 Tahun Dilarang ke Bromo


TS
999999999
[Coc Reg. Bromo] Pengunjung di Bawah 10 Tahun dan di Atas 60 Tahun Dilarang ke Bromo
Quote:
M Rofiq
detikTravel
![[Coc Reg. Bromo] Pengunjung di Bawah 10 Tahun dan di Atas 60 Tahun Dilarang ke Bromo](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2020/08/16/puncak-seruni-gunung-bromo-1_169.jpeg?w=780&q=90)
Foto: Ilustrasi Gunung Bromo (Alex Zulfikar/d'Traveler)
Probolinggo - Untuk mengantisipasi terjadinya klaster tempat wisata, pihak pengelola wisata Gunung Bromo melarang pengunjung di bawah 10 tahun dan di atas 60 tahun ke Bromo.
Pihak TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) memberlakukan peraturan baru, pengunjung dengan usia 10 tahun ke bawah dan usia 60 tahun ke atas, dilarang masuk ke wisata Gunung Bromo di Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Sejak dibuka wisata Gunung Bromo, pasca penutupan pandemi corona, kunjungan wisatan yang di dominasi domestik terus meningkat. Kamis (17/9/2020).
Peningkatan dan penambahan kuota dari 739 pengunjung menjadi 1. 265 pengunjung, guna menggantisipasi penyebaran baru, dari tempat wisata yang dibuka memasuki adaptasi kebiasaan baru.
Pihak pengelola wisata Gunung Bromo, TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), memberlakukan peraturan baru, pelarangan pengunjung yang masih berusia 10 tahun ke bawah dan usia 60 tahun ke atas dilarang masuk ke area wisata salah satu gunung tercantik di dunia ini, secara resmi sejak 14 September 2020 kemarin.
Semakin hari kunjungan wisatawan Gunung Bromo, terus meningkat, meski dengan diterapkan protokol kesehatan estra ketat. Pasalnya, masyarakat jenuh selama banyak berdiam di rumah pandemi Corona, dan haus untuk berlibur ke tempat-tempat wisata yang telah dibuka.
Salah satunya Nia Laila (28), asal Blitar, kangen belibur ke Gunung Bromo, namun jadwalnya digagalkan karena Gunung Bromo ditutup pandemi Corona, mendengar dibuka langsung bersama teman- teman komunitas motor datang wisata Gunung Bromo.
"Sumpek di rumah, setelah dibuka langsung ke Gunung Bromo, sebenarnya touring sebelum ada COVID- 19 sudah maunke bromo, karena ada covid- 19 wisata gunung Bromo di tutup, jadi ngak jadi, saya memilih ke bromo karena indah, harapan corona cepat berlalu, biar bisa kesini lagi" ujar Nia saat dikonfirmasi.
Saat dihubungi melalui Ponselnya, Sarmin, Kepala Seksi Wilayah 1 TNBTS, kuota selalu terpenuhi ditambah saat hari weekend, banyak wisatan gagal dan balik karena kehabisan kuota, hasil evaluasi kuota 20 % dinaikkan menjadi 40 % kuota kunjungan.
Ditambah peraturan baru, untuk usia 10 tahun kebawah dan usia 60 tahun ke atas dilarang berkunjung ke wisata Gunung Bromo, resmi diberlakukan sejak senin tanggal 14 September 2020 kemarin.
Pihak pengelola berharap para pengunjung wisata Gunung Bromo, wajib selalu mentaati peraturan dan himbauan petugas, untuk selalu patuh protokol kesehatan, agar tidak terjadi kasus baru penyebaran virus corona di wilayah Gunung Bromo.
Source:
detikTravel
(wsw/wsw)
detikTravel
![[Coc Reg. Bromo] Pengunjung di Bawah 10 Tahun dan di Atas 60 Tahun Dilarang ke Bromo](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2020/08/16/puncak-seruni-gunung-bromo-1_169.jpeg?w=780&q=90)
Foto: Ilustrasi Gunung Bromo (Alex Zulfikar/d'Traveler)
Probolinggo - Untuk mengantisipasi terjadinya klaster tempat wisata, pihak pengelola wisata Gunung Bromo melarang pengunjung di bawah 10 tahun dan di atas 60 tahun ke Bromo.
Pihak TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) memberlakukan peraturan baru, pengunjung dengan usia 10 tahun ke bawah dan usia 60 tahun ke atas, dilarang masuk ke wisata Gunung Bromo di Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Sejak dibuka wisata Gunung Bromo, pasca penutupan pandemi corona, kunjungan wisatan yang di dominasi domestik terus meningkat. Kamis (17/9/2020).
Peningkatan dan penambahan kuota dari 739 pengunjung menjadi 1. 265 pengunjung, guna menggantisipasi penyebaran baru, dari tempat wisata yang dibuka memasuki adaptasi kebiasaan baru.
Pihak pengelola wisata Gunung Bromo, TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), memberlakukan peraturan baru, pelarangan pengunjung yang masih berusia 10 tahun ke bawah dan usia 60 tahun ke atas dilarang masuk ke area wisata salah satu gunung tercantik di dunia ini, secara resmi sejak 14 September 2020 kemarin.
Semakin hari kunjungan wisatawan Gunung Bromo, terus meningkat, meski dengan diterapkan protokol kesehatan estra ketat. Pasalnya, masyarakat jenuh selama banyak berdiam di rumah pandemi Corona, dan haus untuk berlibur ke tempat-tempat wisata yang telah dibuka.
Salah satunya Nia Laila (28), asal Blitar, kangen belibur ke Gunung Bromo, namun jadwalnya digagalkan karena Gunung Bromo ditutup pandemi Corona, mendengar dibuka langsung bersama teman- teman komunitas motor datang wisata Gunung Bromo.
"Sumpek di rumah, setelah dibuka langsung ke Gunung Bromo, sebenarnya touring sebelum ada COVID- 19 sudah maunke bromo, karena ada covid- 19 wisata gunung Bromo di tutup, jadi ngak jadi, saya memilih ke bromo karena indah, harapan corona cepat berlalu, biar bisa kesini lagi" ujar Nia saat dikonfirmasi.
Saat dihubungi melalui Ponselnya, Sarmin, Kepala Seksi Wilayah 1 TNBTS, kuota selalu terpenuhi ditambah saat hari weekend, banyak wisatan gagal dan balik karena kehabisan kuota, hasil evaluasi kuota 20 % dinaikkan menjadi 40 % kuota kunjungan.
Ditambah peraturan baru, untuk usia 10 tahun kebawah dan usia 60 tahun ke atas dilarang berkunjung ke wisata Gunung Bromo, resmi diberlakukan sejak senin tanggal 14 September 2020 kemarin.
Pihak pengelola berharap para pengunjung wisata Gunung Bromo, wajib selalu mentaati peraturan dan himbauan petugas, untuk selalu patuh protokol kesehatan, agar tidak terjadi kasus baru penyebaran virus corona di wilayah Gunung Bromo.
Source:
detikTravel
(wsw/wsw)
Semoga pandemi ini segera berlalu ya...

Diubah oleh 999999999 25-10-2020 16:22
0
303
Kutip
0
Balasan


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan