- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jangan Harap Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di DKI


TS
valkyr7
Jangan Harap Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pemerintah daerah di Indonesia siap menghapus denda pajak kendaraan bermotor ( PKB). Dengan demikian, pemilik kendaraan yang menunggak tak perlu membayar denda, namun cukup pokoknya saja. Sayangnya, relaksasi atau keringanan ini tak berlaku untuk wilayah DKI Jakarta.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI rutin melakukan penghapusan denda jelang akhir tahun. Ketika mengkonfirmasi soal pemutihan denda pajak kendaran bermotor, Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani mengatakan, bila memang saat ini Jakarta tak memberlakukan hal tersebut.
"Tiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, kemudian tantangan terkait penerimaannya (pajak) juga beda. DKI sebelumnya sudah rutin memberikan keringanan dan kita tidak ingin hal itu menjadi sebuah rutinitas bagi orang yang tidak tertib pajak," ucap Tsani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/10/2020).
Lebih lanjut Tsani menjelaskan, adanya rutinitas pemutihan denda pajak PKB di Jakarta yang biasa dilakukan akhir tahun, kerap dimanfaatkan sebagian wajib pajak untuk menunda kewajibannya. Hal tersebut diklaim justru menjadi sebuah kebiasaan yang buruk. Selain itu juga tidak adil bagi pemilik kendaraan lainnya yang memang secara patuh untuk melakukan pembayaran PKB.
"Intinya kita tidak ingin justru orang menunda, karena selama ini yang terjadi demikian. Pajaknya mati, bukan dibayarakan justru sengaja ditahan sampai akhir tahun karena memang ada pemutihan," ujar Tsani.
"Adanya diskon pajak atau pemutihan di akhir tahun juga tidak adil dan tak mengedukasi, karena prinsipnya kita justru memberikan diskon bagi yang tidak tertib dan menunda, sementara yang rajin, tepat waktu, malah tidak dapat apa-apa, kasarnya seperti itu. Jadi untuk sekarang DKI tidak ada," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/202...ndaraan-di-dki.

Selamat ya warga DKI..

Pokoknya mesti wajib bayar pajak apapun kondisinya.. masalah duit pajak elo d hambur2in ma wan abud dan jajarannya buat program tolol.. bodo amat..

Coba tuh kadis d suruh jelasin perbandingan karakteristik dan tantangan terkait penerimaan pajak dki dan daerah lain terutama d masa pandemi.. pasti jawabannya langsung muter2..




Diubah oleh valkyr7 24-10-2020 18:10






matadewa909 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
983
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan