Kaskus

News

CaverimAvatar border
TS
Caverim
Airport Tax Gratis Bisa Bikin Tiket Pesawat Murah, Industri Pariwisata Bergairah
Airport Tax Gratis Bisa Bikin Tiket Pesawat Murah, Industri Pariwisata Bergairah

Asosiasi Perjalanan Pariwisata Indonesia (Asita) menyambut baik diberikannya insentif dalam rangka menggeliatkan pariwisata Indonesia melalui 13 destinasi wisata di Indonesia.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Perjalanan Pariwisata Indonesia (Asita) Rusmiati, airport tax atau tarif Pelayanan Jasa Penumpang Udara (PJP2U) diharapkan mampu mendorong wisatawan untuk melakukan perjalanan.

“Kami dari Asita tentu saja menyambut baik adanya insentif ini di mana kami juga berterimakasih kepada Bapak Presiden yang betul-betul konsen terhadap perputaran perekonomian di bidang kepariwisataan,” ujarnya dihubungi di Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Dia mengatakan, niat baik pemerintah melalui pemberian insentif lewat pembebasan biaya airport tax mampu menambah pergerakan wisatawan, terutama wisatawan lokal. Dengan jumlah anggota Asita mencapai 7.000 travel agen ditambah UMKM di sektor pariwisata, dia optimis pergerakan wisatawan akan meningkat perlahan pada destinasi wisata di seluruh Indonesia.

“Kami mencatat sudah ada pergerakan tiga juta wisatawan di seluruh provinsi ini tentu membuat kita optimis, apalagi dengan dukungan pemerintah,” ujarnya.

Dia menambahkan, pergerakan wisatawan lokal atau domestik melalui insentif airport tax menjadi langkah awal yang baik menggairahkan sektor kepariwisataan.

“Tentu kita ingin masalah vaksin ini bisa selesai segera, apalagi pemerintah terus mendorong adanya distribusi vaksin. Langkah awal kita mulai dengan menggerakkan wisatawan domestik, dan ini juga diperlukan peran pemerintah daerah seperti gubernur dan bupati,” pungkasnya.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan memberikan stimulus penerbangan dengan membebaskan tarif PJP2U. Stimulus juga diberikan untuk layanan Jasa Kalibrasi Fasilitas Telekomunikasi Penerbangan dan Alat Bantu Pendaratan Visual.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, pemberian stimulus PJP2U diberikan kepada penumpang untuk rute domestik yang berangkat dari 13 bandara yang telah ditentukan. Itu berarti setiap penumpang tidak dibebani biaya PJP2U yang akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket dan biaya PJP2U yang ditagihkan oleh operator bandara kepada pemerintah.


Stimulus tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) akan berlaku bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari tanggal 23 Oktober 2020 pukul 00.01 LT hingga 31 Desember 2020 pukul 23.59 LT, dan tiket yang dibeli untuk pelaksanaan penerbangan sebelum pukul 00.01 tanggal 1 Januari 2021.

Stimulus PJP2U tersebut hanya berlaku untuk 13 Bandara yang telah ditentukan yaitu : Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang (CGK), Hang Nadim, Batam (BTH), Kuala Namu, Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS), Yogyakarta Internasional Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP), Internasional Lombok, Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG), Sam Ratulangi, Manado (MDC), Komodo, Labuan Bajo (LBJ), Silangit (DTB), Blimbingsari, Banyuwangi (BWX), Adi Sucipto, Yogjakarta (JOG).

Dirjen Novie menjelaskan, selain penghapusan sementara PJP2U untuk 13 Bandara yang telah ditentukan, Pemerintah juga memberikan stimulus berupa penyediaan biaya kalibrasi fasilitas telekomunikasi penerbangan dan alat bantu pendaratan visual pesawat yang menjadi kewajiban operator bandara baik Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, BUBU Hang Nadim Batam dan UPBU Komodo-Labuan Bajo yang bertujuan untuk dapat meringankan beban biaya operasional operator bandara akibat pandemi Covid 19.

“Stimulus ini merupakan program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdampak akibat pandemi Covid -19. Stimulus PJP2U ini tentunya adalah berita baik bagi masyarakat dan industri penerbangan, diharapkan dengan stimulus ini masyarakat yang berangkat dari 13 Bandara yang ditentukan akan mendapatkan keringanan biaya perjalanan,” ungkapnya.

Pemerintah berharap stimulus ini bisa memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, seperti industri pariwisata, sektor UMKM dan juga industri lainnya. “Tentu saja ditengah pandemik ini diharapkan masyarakat pengguna jasa transportasi udara tetap mengutamakan protokol Kesehatan dengan tetap menerapkan 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak,” ucapnya.

Total stimulus/insentif transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara mecapai Rp216 Miliar yang terbagi menjadi insentif untuk PJP2U sebesar Rp175,7 miliar dan stimulus Kalibrasi fasilitas telekomunikasi penerbangan dan alat bantu pendaratan visual sebesar Rp40,8 Miliar.

Sumber


Akhirnya harga transportasi udara makin bersahabat. Semoga nanti harga tiket juga bisa lebih murah.
0
384
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan