Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

46.166.167.16.Avatar border
TS
46.166.167.16.
UU Disahkan: Merobek, Membakar, hingga Menginjak Bendera Tiongkok akan Ditindak Hukum
UU Disahkan: Merobek, Membakar, hingga Menginjak-injak Bendera Tiongkok akan Ditindak Hukum




Tiongkok telah mengesahkan undang-undang untuk membuat aturan tentang penghinaan atau perusakan yang disengaja terhadap bendera nasionalnya.

Amandemen Undang-Undang Bendera Nasional dan Lambang Nasional, yang disahkan pada hari Sabtu, 17 Oktober 2020 oleh Komite Tetap kongres Tiongkok, akan memastikan siapa saja yang dengan sengaja membakar, merobek, mengecat, merusak atau menginjak-injak bendera dan lambang di depan umum akan ditindak hukum.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Sky News, undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa bendera nasional tidak boleh dibuang, dikibarkan secara terbalik atau digunakan dengan cara apapun yang dapat merusak martabat bendera tersebut.

Undang-undang yang direvisi juga akan berlaku untuk kantor di Hong Kong dan Macau yang didirikan oleh pemerintah pusat.

Amandemen undang-undang tersebut diusulkan setelah pengunjuk rasa anti-pemerintah di Hong Kong tahun lalu menginjak-injak bendera Tiongkok, memicu protes.

Setidaknya tiga pengunjuk rasa di Hong Kong dijatuhi hukuman karena menodai bendera Tiongkok tahun 2019 lalu.

Satu insiden terlihat demonstran menginjak-injak bendera dan membakarnya di pusat perbelanjaan, sementara yang lain melihat bendera dibuang di pelabuhan kota.

Saat itu dilaporkan seorang pengunjuk rasa memanjat tiang bendera dan menghapus standar China sebelum akhirnya bendera itu dilemparkan ke air.

Amandemen yang disahkan sekarang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2021, dan juga akan berlaku untuk kantor di Hong Kong dan Macau.

Sementara itu, diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya, Presiden Tiongkok Xi Jinping menyerukan langkah-langkah baru untuk mendorong kaum muda Hong Kong pindah ke Tiongkok daratan.

Langkah ini merupakan bagian untuk mengintegrasikan wilayah semi-otonom dengan daratan menyusul protes yang dipimpin mahasiswa tahun 2019 lalu.

"Untuk memperdalam integrasi antara kaum muda di Hong Kong, Makau, dan provinsi Guangdong serta untuk meningkatkan rasa memiliki mereka terhadap tanah air," kata presiden Xi Jinping dalam pidatonya pada Rabu, 14 Oktober 2020 di Shenzhen.


Sumber




Muka gileeee .... Penjarakan!!! emoticon-Salaman emoticon-Shakehand2 emoticon-2 Jempol
otakgakdipakeAvatar border
scorpiolamaAvatar border
scorpiolama dan otakgakdipake memberi reputasi
2
2.7K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan