- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hina Moeldoko di FB, Muhammad Basmi Ditangkap Bareskrim


TS
sniper2777
Hina Moeldoko di FB, Muhammad Basmi Ditangkap Bareskrim

Jakarta - Seorang pria bernama Muhammad Basmi ditangkap Bareskrim Polri karena menghina Kepala KSP Moeldoko di akun Facebooknya. Basmi dijerat dengan UU ITE.
Basmi ditangkap di kawasan Koja Jakarta Utara, pukul 05.10 WIB tadi. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar," kata Listyo kepada wartawan, pada Minggu (18/10/2020).
Basmi, dilihat dalam unggahannya di Facebook menyebut Moeldoko sebagai eks Jenderal yang bermental komprador. Atas dasar itu, Basmi dijerat dengan tindak pidana Ujaran kebencian (SARA) Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP.
"Pemilik akun Facebook Muhammad Basmi melakukan penghinaan terhadap Moeldoko dan Polisi," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, menambahkan.
Saat ini Basmi sudah dibawa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP, satu SIM card, dan satu akun Facebook Muhammad Basmi.
https://news.detik.com/berita/d-5218...gkap-bareskrim
langsung di ciduk


Yg nuduh mantan presiden sbg dalang demo bikin gaduh negara msh blm di ciduk??







aldonistic dan 9 lainnya memberi reputasi
10
3.2K
60


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan