- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelemahan KPK hingga UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Upaya Sistematik Rezim


TS
seher.kena
Pelemahan KPK hingga UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Upaya Sistematik Rezim
JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan bagian dari upaya sistematik pemerintah untuk membuka ruang terjadinya korupsi.
Faisal mengatakan, upaya sistematik itu dimulai dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Dengan omnibus (law) ini, potensi korupsi meningkat, jadi ruang untuk korupsi itu semakin lebar," ujar Faisal dalam dalam acara diskusi bertajuk " UU Cipta Kerja vs Pemberantasan Korupsi", Kamis (15/10/2020).
"Apalagi kalau kita tidak boleh mengisolasikan omnibus law ini dalam ruang hampa, karena bagi saya ini suatu upaya sistematik dari rezim yang dimulai dari pelemahan KPK," kata Faisal Basri.
Baca juga: Formappi: Naskah UU Cipta Kerja Belum Beres, Sudah Berani Percepat Paripurna
Faisal menuturkan, upaya sistematik itu terdiri pula dari revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 serta RUU Energi Terbarukan yang dinilainya memuluskan eksploitasi sumber daya alam.
Selain diterbitkannya peraturan-peraturan kontroversial di atas, Faisal juga menyoroti praktik demokrasi di Indonesia yang buruk.
Hal itu ditandai dengan lemahnya kekuatan oposisi yang menyababkan absennya fungsi pengawasan serta partisipasi masyarakat yang tidak tidak digubris.
"Power of society-nya melemah, sehingga inilah yang membuat kebebasan terganggu dan konsentrasi kekuasaan cenderung disalahgunakan, dengan cara represi, dengan cara membuat undang-undang yang prosesnya tidak kredibel, semua seolah-olah bisa diatur," kata dia.
Baca juga: Pemangkasan Regulasi Perizinan Lewat UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Ciptakan Sumber Korupsi Baru
Merujuk pada Indeks Demokrasi yang disusun Economist Intelligence Unit, Faisal juga mengungkapkan terjadi kemerosotan di erah Pemerintahan Jokowi dari peringkat 48 pada tahun 2016 menjadi 64 pada 2019.
Salah satu elemen yang merosot adalah budaya politik dan partisipasi masyarakat dalam politik.
"Ada masalah memang yang membuat benih-benih korupsi itu semakin meningkat," ujar Faisal.
Baca juga: Ketiadaan Naskah Resmi UU Cipta Kerja Tunjukkan Wajah DPR yang Tertutup
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengklaim UU Cipta Kerja bisa mendukung upaya melawan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun pemberantasan.
"Undang-Undang Cipta kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).
Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja memangkas regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit. Dengan aturan yang lebih sederhana dan tak berbelit, praktik korupsi dalam pembukaan suatu usaha diharapkan tak terjadi.
"Karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan kedalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/...o-selasa-lalu?
Apa ada UU yg lain yg mau di revisi
Faisal mengatakan, upaya sistematik itu dimulai dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Dengan omnibus (law) ini, potensi korupsi meningkat, jadi ruang untuk korupsi itu semakin lebar," ujar Faisal dalam dalam acara diskusi bertajuk " UU Cipta Kerja vs Pemberantasan Korupsi", Kamis (15/10/2020).
"Apalagi kalau kita tidak boleh mengisolasikan omnibus law ini dalam ruang hampa, karena bagi saya ini suatu upaya sistematik dari rezim yang dimulai dari pelemahan KPK," kata Faisal Basri.
Baca juga: Formappi: Naskah UU Cipta Kerja Belum Beres, Sudah Berani Percepat Paripurna
Faisal menuturkan, upaya sistematik itu terdiri pula dari revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 serta RUU Energi Terbarukan yang dinilainya memuluskan eksploitasi sumber daya alam.
Selain diterbitkannya peraturan-peraturan kontroversial di atas, Faisal juga menyoroti praktik demokrasi di Indonesia yang buruk.
Hal itu ditandai dengan lemahnya kekuatan oposisi yang menyababkan absennya fungsi pengawasan serta partisipasi masyarakat yang tidak tidak digubris.
"Power of society-nya melemah, sehingga inilah yang membuat kebebasan terganggu dan konsentrasi kekuasaan cenderung disalahgunakan, dengan cara represi, dengan cara membuat undang-undang yang prosesnya tidak kredibel, semua seolah-olah bisa diatur," kata dia.
Baca juga: Pemangkasan Regulasi Perizinan Lewat UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Ciptakan Sumber Korupsi Baru
Merujuk pada Indeks Demokrasi yang disusun Economist Intelligence Unit, Faisal juga mengungkapkan terjadi kemerosotan di erah Pemerintahan Jokowi dari peringkat 48 pada tahun 2016 menjadi 64 pada 2019.
Salah satu elemen yang merosot adalah budaya politik dan partisipasi masyarakat dalam politik.
"Ada masalah memang yang membuat benih-benih korupsi itu semakin meningkat," ujar Faisal.
Baca juga: Ketiadaan Naskah Resmi UU Cipta Kerja Tunjukkan Wajah DPR yang Tertutup
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengklaim UU Cipta Kerja bisa mendukung upaya melawan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun pemberantasan.
"Undang-Undang Cipta kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).
Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja memangkas regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit. Dengan aturan yang lebih sederhana dan tak berbelit, praktik korupsi dalam pembukaan suatu usaha diharapkan tak terjadi.
"Karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan kedalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/...o-selasa-lalu?
Apa ada UU yg lain yg mau di revisi






nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
821
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan