

TS
masramid
Terkuak, Ini Penyebab Pemerintah Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja.
Terkuak, Ini Penyebab Pemerintah Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja.
Oleh Liputan6.com pada 16 Okt 2020

FOTO: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadiri Paripurna Pengesahan UU Ciptaker .
Sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju foto bersama Pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil buka suara penyebab 33 perusahaan relokasi asal China yang enggan berinvestasi ke Indonesia. Dimana 33 perusahaan itu lebih memilih investasi ke Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.
Menurutnya, tidak ada satu pun perusahaan relokasi asal China itu memilih Indonesia sebagai tempat berinvestasi karena masalah perzinan yang tumpang tindih. Pihaknya mencatat, setidaknya ada 79 regulasi yang dianggap tidak ramah bagi sektor investasi.
"Dari 33 perusahaan relokasi asal China ga ada yang masuk Indonesia. Salah satunya karena regulasi kita paling rumit. Ada 79 undang-undang yang saling bertentangan dan menganggu investasi," papar dia dalam Konferensi Pers dengan tema Klaster Pertanahan dan Tata Ruang dalam UU Cipta Kerja, Jumat, (16/10).
Untuk itu, sambung Sofyan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera melakukan evaluasi untuk memangkas banyak aturan yang dianggap tidak ramah bagi pengembangan sektor investasi dalam negeri. Yakni dengan menghadirkan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Sehingga Presiden ada kewenangan membuat UU baru untuk membereskan peraturan yang selama ini bertentangan. Maka lahirlah omnibus law," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku kecewa karena perusahaan asing lebih memilih berinvestasi di negara lain ketimbang Indonesia. Dia mendapat laporan dari Bank Dunia bahwa 33 perusahaan yang keluar dari China, justru berinvestasi ke negara-negara tetangga.
"23 (perusahaan) memilih (investasi) di Vietnam, 10 lainnya perginya ke Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Enggak ada yang ke kita," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas antisipasi perkembangan perekonomian di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (4/9).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini ada persoalan serius sehingga para investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Jokowi menyebut perusahaan asing tersebut memilih Vietnam lantaran waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan perizinan hanya dua bulan.
"Kita bisa bertahun-tahun, penyebabnya hanya itu, tidak ada yang lain. Oleh sebab itu, saya suruh kumpulkan regulasi-regulasi ya itu (untuk sederhanakan)," kata Jokowi.
https://www.liputan6.com/bisnis/read...uu-cipta-kerja
Oleh Liputan6.com pada 16 Okt 2020

FOTO: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadiri Paripurna Pengesahan UU Ciptaker .
Sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju foto bersama Pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil buka suara penyebab 33 perusahaan relokasi asal China yang enggan berinvestasi ke Indonesia. Dimana 33 perusahaan itu lebih memilih investasi ke Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.
Menurutnya, tidak ada satu pun perusahaan relokasi asal China itu memilih Indonesia sebagai tempat berinvestasi karena masalah perzinan yang tumpang tindih. Pihaknya mencatat, setidaknya ada 79 regulasi yang dianggap tidak ramah bagi sektor investasi.
"Dari 33 perusahaan relokasi asal China ga ada yang masuk Indonesia. Salah satunya karena regulasi kita paling rumit. Ada 79 undang-undang yang saling bertentangan dan menganggu investasi," papar dia dalam Konferensi Pers dengan tema Klaster Pertanahan dan Tata Ruang dalam UU Cipta Kerja, Jumat, (16/10).
Untuk itu, sambung Sofyan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera melakukan evaluasi untuk memangkas banyak aturan yang dianggap tidak ramah bagi pengembangan sektor investasi dalam negeri. Yakni dengan menghadirkan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Sehingga Presiden ada kewenangan membuat UU baru untuk membereskan peraturan yang selama ini bertentangan. Maka lahirlah omnibus law," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku kecewa karena perusahaan asing lebih memilih berinvestasi di negara lain ketimbang Indonesia. Dia mendapat laporan dari Bank Dunia bahwa 33 perusahaan yang keluar dari China, justru berinvestasi ke negara-negara tetangga.
"23 (perusahaan) memilih (investasi) di Vietnam, 10 lainnya perginya ke Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Enggak ada yang ke kita," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas antisipasi perkembangan perekonomian di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (4/9).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini ada persoalan serius sehingga para investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Jokowi menyebut perusahaan asing tersebut memilih Vietnam lantaran waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan perizinan hanya dua bulan.
"Kita bisa bertahun-tahun, penyebabnya hanya itu, tidak ada yang lain. Oleh sebab itu, saya suruh kumpulkan regulasi-regulasi ya itu (untuk sederhanakan)," kata Jokowi.
https://www.liputan6.com/bisnis/read...uu-cipta-kerja
0
209
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan