- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setneg Resmi Terima Naskah Final UU Cipta Kerja dari DPR


TS
daimond25
Setneg Resmi Terima Naskah Final UU Cipta Kerja dari DPR

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyerahkan naskah final UU Cipta Kerja kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Prosedur selanjutnya, UU Cipta Kerja akan ditandatangani Presiden Jokowi.
"Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, RUU (UU Cipta Kerja) sudah kami serahkan kepada Sekretariat Negara dan sudah diterima dengan baik," ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada wartawan di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020).
Indra diterima Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Setneg Lydia Silvanna Djaman. Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam.
Indra menegaskan naskah UU Cipta Kerja yang dikirim ke Kemensetneg memiliki tebal 812 halaman. Naskah yang dibawa Indra itu bersampul putih. Dia juga nampak membawa satu amplop surat berwarna putih.
"Seperti yang disampaikan pimpinan DPR kemarin 812, nggak ada yang berubah," ujar Indra.
TS
Sorry Bro, Terus Terang saja gw tidak punya link pdf "uu cipta kerja" yang ini!
Terang terus, kita akan memantau hal yang sebenarnya normal saja tapi bisa menjadi tidak normal yaitu kecepatan membaca "UU CIPTA KERJA" oleh Mr President Indonesia
secepat kilat
Sangat cepat
Cepat
Normal
Cukup lambat
Lambat
Lambat sekali
Hayo tebak berapa hari waktu yang di butuhkan President Indonesia untuk membaca "UU Cipta Kerja"
1 hari
3 hari
7 hari
2 minggu
Diubah oleh daimond25 14-10-2020 18:34






chatcare dan 2 lainnya memberi reputasi
3
784
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan