- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Besok, DPR Kirim Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi


TS
chatcare
Besok, DPR Kirim Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal mengirimkan draf resmi Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi besok, Rabu (13/10/2020).
Kepastian itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz syamsuddin saat menggelar konferensi pers kepada awak media di DPR pada Selasa (13/10/2020).
Menurut Azis, proses itu sudah sesuai dengan mekanisme tata tertib DPR yang tertuang di dalam pasal 164 bahwa DPR memiliki tenggang waktu 7 hari setelah Rapat Paripurna untuk menyerahkannya kepada pihak esekutif.
“Tenggat waktu untuk penyampain UU Cipta Kerja ini akan jatuh pada tanggal 14 Oktober 2020, tepatnya pukul 00.00 besok, sehingga nanti pada saat resmi besok UU Cipta kerja dikirim ke Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Azis.
Dengan demikian, dia menegaskan, UU Cipta Kerja besok bakal resmi menjadi milik publik mengacu pada mekanisme tata tertib pembuatan UU.
“Maka secara resmi UU Cipta Kerja ini menjadi milik publik secara mekanisme besok,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Azis menegaskan bahwa draf final UU Cipta Kerja yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi besok berjumlah 812 halaman.
Adapun, sebelumnya sempat beredar di kalangan publik draf UU Cipta Kerja dengan jumlah halaman yang berbeda-beda.
Sumber :
https://m.bisnis.com/kabar24/read/20...erja-ke-jokowi

Link download :
Naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja yang Sudah ditandatangani Ketua Fraksi di DPR
Lebih jelasnya, nonton di bawah ini.



Diubah oleh chatcare 13-10-2020 18:01






nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
1
717
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan