- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ma'ruf Amin: Kritik Omnibus Law Ciptaker karena Salah Paham


TS
perojolan13
Ma'ruf Amin: Kritik Omnibus Law Ciptaker karena Salah Paham

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai maraknya kritik keras terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah karena muncul mispersepsi informasi dan salah paham dari berbagai kalangan.
"Substansi yang dipersoalkan oleh berbagai kalangan adalah karena mispersepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan," kata Ma'ruf pada acara pembukaan Pra-Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia tahun 2020 secara daring, Senin (12/10).
Ma'ruf menyatakan aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi bisa disampaikan langsung kepada pemerintah. Nantinya, aspirasi itu akan menjadi bahan penyusunan peraturan pelaksana yang kini tengah dilakukan pemerintah.
"Baik peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden atau aturan pelaksanaan lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf mengklaim Omnibus Law Cipta Kerja merupakan instrumen pemerintah untuk merespon tuntutan masyarakat agar tercipta lapangan kerja yang luas di Indonesia. Disamping itu, UU tersebut ingin memperbaiki birokrasi, penyederhanaan regulasi dan penciptaan iklim yang kondusif bagi dunia usaha.
UU Cipta Kerja, kata Ma'ruf, diperlukan karena dilatarbelakangi banyak kendala dalam menciptakan iklim investasi dunia usaha di Tanah Air. Ia mencotohkan masih banyak aturan yang tumpang tindih sehingga memerlukan waktu panjang bagi para investor dalam menanamkan modalnya.
"Itu menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negara lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Kamboja dan lain-lain dalam hal kemudahan investasi yang mengakibatkan tersendatnya penciptaan lapangan kerja," kata Ma'ruf.
Gelombang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah, mulai dari Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Kendari, hingga Maluku.
Massa dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan buruh menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin 5 Oktober lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung luas di wilayah Indonesia karena ada kesalahan informasi dan berita palsu. Ia turut meluruskan sejumlah isu yang tertuang dalam UU tersebut.
Namun, mahasiswa dan buruh membantah klaim Jokowi yang menyebut unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja dipicu disinformasi dan hoaks di media sosial. Koordinator lapangan aksi BEM SI, Anas Abi Hamzah mengatakan aksi unjuk rasa disebabkan pemerintah tak transparan.
Sementara, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos meminta Jokowi untuk terbuka tentang draf Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan bersama DPR kepada publik. Ia meminta Jokowi membuka pasal per pasal yang dianggap hoaks.
link
"Substansi yang dipersoalkan oleh berbagai kalangan adalah karena mispersepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan," kata Ma'ruf pada acara pembukaan Pra-Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia tahun 2020 secara daring, Senin (12/10).




tepsuzot dan nomorelies memberi reputasi
2
695
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan