Quote:
Polrestro Depok telah mengumpulkan semua pelajar yang terjaring saat mengikuti aksi demo di Jakarta menolak Omnibus Law.
143 pelajar baik siswa SMP, SMA, dan SMK telah diperiksa dan ditanya alasannya mengikuti demo yang dilakukan mahasiswa dan buruh di Jakarta.
Kasatreskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani, mengatakan polisi telah disebar ke seluruh wilayah Kota Depok. Penyebaran di lakukan di sejumlah titik, seperti stasiun, terminal, hingga perbatasan wilayah antara Kota Depok, Bogor, dan Jakarta.
“Sebanyak 143 siswa dari SMP, SMA, dan SMK sudah kami amankan yang akan mengikuti demo di Jakarta,” ujar Wadi Sabani, Jumat (09/10).
Wadi Sabani menjelaskan, dari 143, dua di antaranya merupakan perempuan. Namun, sebagian dari siswa yang terjaring merupakan siswa yang sudah tidak bersekolah tetapi menggunakan pakaian sekolah untuk dapat mengikuti aksi demo Omnibus Law bergabung dengan mahasiswa.
Dibayar Rp 50 ribu untuk Ikut Demo
Selain itu, siswa yang tertangkap mengaku mendapatkan ajakan dari temannya dan penyebaran dari medsos. Polrestro Depok menemukan sejumlah siswa yang kedapatan mengaku diajak dengan diberikan uang sebesar Rp50 ribu, apabila mengikuti demo Omnibus Law.
Wadi akan melakukan patroli cyber guna mencari akun yang menyebarluaskan ajakan siswa untuk melakukan demonstrasi di Jakarta.
Wadi Sabani akan membuka jumlah akun yang terjaring pada razia cyber untuk di publish kepada masyarakat.
“Nanti ya saya akan menjaring dan memberikan kepada kalian (media),” tutup Wadi Sabani.
SUMBER
bocah bocah sekolah ini demi 50k
ikut demo perkeruh suasana
bayangkan
jika tidak ada UU ciptaker ini
bocah bocah ini bakalan ga dapat tempat kerja di masa mendatang
terpaksa jadi maling maupun begal
begitu juga anak anak kalian
apakah bangga dengan keturunan kalian yg profesi utama sebagai begal?
coba pikirkan
dengan pertumbuhan penduduk indonesia yang tinggi
gimana caranya memberikan lapangan kerja pada jutaan orang per tahun jika tidak menarik investor ke sini?
pikirkanlah nasib anak lu
demi masa depan mereka yang lebih baik
dukung UU ciptaker lah solusinya

