

TS
anton2019827
Perintah Berjilbab

Jilbab adalah pakaian yang berfungsi untuk menutupi aurat, keindahan dari lekuk-lekuk tubuh wanita agar tidak dinikmati oleh sembarang orang, berjilbab ini merupakan perintah agama yang harus di lakukan oleh setiap muslim sebagai bentuk keta'atannya terhadap Allah SWT.
Berjilbab bukan hanya sebagai identitas seorang muslimah saja, akan tetapi dengan berjilbab ini memiliki arti telah menunjukan keta'atan kepada Allah, bukan saja melaksanakan shalat, puasa dan ibadah lainnya.
Selain itu jilbab juga merupakan simbol kemuliaan dan kesucian dari seorang wanita dalam berbagai aspek kehidupannya, memiliki manfaat yang besar dapat melindungi diri dan tubuhnya dari mudahnya terkena penyakit maupun virus yang merajalela diluar sana.
Dengan menggunakan jilbab, maka sosok seorang wanita telah menunjukan kehormatannya, kesuciannya dan melindungi diri dari rasa malu. Karena fithrah wanita sesungguhnya makhluk sensitif yang memiliki rasa malu ketika auratnya terlihat oleh orang lain terutama laki-laki yang bukan muhrimnya.
Firman Allah SWT dalam Al-qur'an surat An-Nur ayat 31 :


"Katakanlah kepada wanita beriman "hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakan perhiasannya kecuali kepada suaminya, ayahnya, atau putera puteri mereka, atau putera-puteri suami mereka atau saudara laki-laki mereka..."
Belakangan ini merebak trendjilbab gaul, yang merebak banyak diminati oleh kaum perempuan karena modisnya, mulai dari anak-anak, remaja, ibu-ibu hingga orang tua dan para wanita yang sudah terlanjur berjilbab akan tetapi ingin terlihat modis dan trendi, mereka berpakaian tipis dan transparan sehingga kemolekan tubuhnya terlihat, sebenarnya hal ini telah menyimpang dari keta'atan kepada Allah dalam hal menutupi kemaluannya serta menjaga diri mereka dari pandangan orang-orang yang memang bukan muhrimnya.


Menurut tuntunan agama ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika menggunakan jilbab, yaitu :
1. Menutupi seluruh tubuh, kecuali yang dikecualikan yaitu ; wajah dan telapak tangan
2. Harus tebal, nyaman dan tidak tipis sehingga tidak terlihat auratnya
3. Longgar, tidak sempit atau pun ketat
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki, terlihat indah dan pantas dipakai perempuan
5. Bukan bertujuan untuk pamer maupun popularitas.
Itulah ketentuan dalam berpakaian menggunakan jilbab, sebagaimana menurut aturan ilmu Fiqh dalam syari'at ajaran Islam yang mana bukan hanya sekedar kain pembungkus tubuh saja, akan tetapi memiliki nilai manfaat yang baik bagi pemakainya sehingga mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat.
Penulis : Iis Salwa Maulidah (Mahasiswi PGMI-FPIK Universitas Garut)
Editor : Anton Kaskuser
Penulis : Iis Salwa Maulidah (Mahasiswi PGMI-FPIK Universitas Garut)
Editor : Anton Kaskuser
Diubah oleh anton2019827 09-10-2020 15:25


delia.adel memberi reputasi
1
252
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan