Kaskus

News

masramidAvatar border
TS
masramid
14 BUMN Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pegawai?
14 BUMN Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pegawai?

Tim detikcom - detikFinance
29 Sep 2020

14 BUMN Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pegawai?

Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta - 
Berita terpopuler detikFinance Selasa (29/9/2020) tentang rencana pembubaran 14 BUMN. Informasi tersebut disampaikan Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam sebuah diskusi online Senin malam (28/9).

Namun, Kementerian BUMN belum menjelaskan BUMN apa saja yang bakal kena likuidasi. Termasuk PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, yang sempat disinggung Arya Sinulingga, juga masih menunggu detail rencana tersebut dari Kementerian BUMN.

Rencana pembubaran ini, jika nantinya terjadi, tentu akan berimbas pada para pegawai. Pengin tahu tentang rencana pembubaran tersebut? Baca berita detikFinance terpopuler berikut ini.

Kementerian BUMN telah memetakan kondisi BUMN. Dalam pemetaan itu, sebanyak 14 BUMN akan dilikuidasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan, dari total BUMN saat ini sebanyak 108, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan.

"Ke depan akan ada BUMN yang dipertahankan dan dikembangkan 41," katanya dalam diskusi online, Senin (28/9/2020).

Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger. Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA.

"Yang akan dilikuidasi melalui PPA 14. Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," katanya.

Ada 14 badan usaha milik negara yang rencananya akan dilikuidasi alias dibubarkan oleh Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Jika hal itu dilakukan, bagaimana nasib pegawai di 14 BUMN tersebut?

Menurut Kepala Grup Komunikasi PT PPA Agus Widjaja, mau tidak mau maka pegawai di BUMN tersebut diberhentikan setelah dilakukan likuidasi. "Sudah pasti (pegawainya diberhentikan), kalau misalnya dilikuidasi, sudah pasti.

Tapi kan kalau dikerjasamakan kan masih tetap bisa bekerja, mengelola asetnya gitu," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9/2020).

Pihaknya akan melihat bila masih ada kemungkinan di antara 14 BUMN itu yang dapat diselamatkan. Dengan demikian pegawainya masih bisa dipekerjakan.

Sebanyak 14 badan usaha milik negara (BUMN) akan dilikuidasi alias dibubarkan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Kementerian BUMN telah memetakan kondisi BUMN yang akan dipertahankan dan dibubarkan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan dari total BUMN saat ini sebanyak 108.

Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger. Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA.

"Yang akan dilikuidasi melalui PPA, 14. Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," katanya dalam diskusi online, Senin (28/9/2020).

Sayangnya Arya tidak menjelaskan secara rinci mana saja BUMN yang akan dilikuidasi, atau kriteria BUMN yang layak untuk dibubarkan. Tapi berdasarkan catatan detikcom, setidaknya ada sembilan BUMN yang mendapat cap perusahaan sakit atau 'dhuafa' sehingga masuk dalam penanganan atau pasien PT PPA. Apa saja?

(hns/dna)

https://finance.detik.com/berita-eko...gawai?single=1
0
166
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan