- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jejak SN di Kasus Mahasiswi Digilir Pria hingga Dinyatakan Tak Terlibat


TS
sudarmadji-oye
Jejak SN di Kasus Mahasiswi Digilir Pria hingga Dinyatakan Tak Terlibat
Spoiler for baca kalo ente kagak males:
Terkait pernyataan tersangka MF yang mengaku ditawari korban oleh SN, dan rekaman CCTV saat SN mengajak dan menggiring korban ke dalam kamar hotel, Iqbal menyebut alat bukti dari fakta tersebut tidak kuat untuk menjerat SN di kasus ini.
"Pernyataan itu ada, tapi belum cukup bukti. Iya (termasuk rekaman CCTV)," beber Iqbal.
Polisi belum mengagendakan pemeriksaan lagi terhadap saksi-saksi. Polisi kini hanya fokus melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan.
"Selanjutnya tidak ada lagi agenda pemeriksaan dan kita sekarang fokus memenuhi kelengkapan berkas perkara," kata Iqbal.
[table][tr][td]
[/td]
[/tr]
[/table]
[table][tr][td]Baca juga: Polisi Batal Periksa SN dan Pacarnya Terkait Mahasiswi Digilir, Ini Sebabnya[/td]
[/tr]
[/table]
Kasus ini bermula saat korban EA bersama sejumlah pria dan wanita SN menghabiskan waktu malam Minggu di sebuah tempat hiburan malam sembari minum minuman beralkohol.
"Saat itu saya sedang dalam keadaan mabuk, sehingga A menawarkan ingin mengantar saya pulang, akan tetapi saya sempat mendengar teman perempuannya bernama SN memaksa saya untuk menginap bersama di hotel tempatnya menginap," ungkap korban EA dalam laporannya ke polisi, Minggu (20/9).
"Terhadap yang sempat saya kenali melakukan upaya pemerkosaan antara lain SN (21), MI (25), AF," kata EA lagi.
Atas laporan tersebut, tujuh orang diamankan polisi, yakni SN (21), UF (21), NA (20), IS (23), AF (22), MF (26), dan IB (25). Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AF, MF, dan NA.
Terkait pernyataan tersangka MF yang mengaku ditawari korban oleh SN, dan rekaman CCTV saat SN mengajak dan menggiring korban ke dalam kamar hotel, Iqbal menyebut alat bukti dari fakta tersebut tidak kuat untuk menjerat SN di kasus ini.
"Pernyataan itu ada, tapi belum cukup bukti. Iya (termasuk rekaman CCTV)," beber Iqbal.
Polisi belum mengagendakan pemeriksaan lagi terhadap saksi-saksi. Polisi kini hanya fokus melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan.
"Selanjutnya tidak ada lagi agenda pemeriksaan dan kita sekarang fokus memenuhi kelengkapan berkas perkara," kata Iqbal.
[table][tr][td]
[/td]
[/tr]
[/table]
[table][tr][td]Baca juga: Polisi Batal Periksa SN dan Pacarnya Terkait Mahasiswi Digilir, Ini Sebabnya[/td]
[/tr]
[/table]
Kasus ini bermula saat korban EA bersama sejumlah pria dan wanita SN menghabiskan waktu malam Minggu di sebuah tempat hiburan malam sembari minum minuman beralkohol.
"Saat itu saya sedang dalam keadaan mabuk, sehingga A menawarkan ingin mengantar saya pulang, akan tetapi saya sempat mendengar teman perempuannya bernama SN memaksa saya untuk menginap bersama di hotel tempatnya menginap," ungkap korban EA dalam laporannya ke polisi, Minggu (20/9).
"Terhadap yang sempat saya kenali melakukan upaya pemerkosaan antara lain SN (21), MI (25), AF," kata EA lagi.
Atas laporan tersebut, tujuh orang diamankan polisi, yakni SN (21), UF (21), NA (20), IS (23), AF (22), MF (26), dan IB (25). Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AF, MF, dan NA.
https://news.detik.com/berita/d-5203...tak-terlibat/2
"Pernyataan itu ada, tapi belum cukup bukti. Iya (termasuk rekaman CCTV)," beber Iqbal.
Polisi belum mengagendakan pemeriksaan lagi terhadap saksi-saksi. Polisi kini hanya fokus melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan.
"Selanjutnya tidak ada lagi agenda pemeriksaan dan kita sekarang fokus memenuhi kelengkapan berkas perkara," kata Iqbal.
[table][tr][td]
Wanita SN dan kekasihnya saat tiba di Polsek Panakkukang pada Jumat (2/10) (Hermawan/detikcom)
[/td]
[/tr]
[/table]
[table][tr][td]Baca juga: Polisi Batal Periksa SN dan Pacarnya Terkait Mahasiswi Digilir, Ini Sebabnya[/td]
[/tr]
[/table]
Kasus ini bermula saat korban EA bersama sejumlah pria dan wanita SN menghabiskan waktu malam Minggu di sebuah tempat hiburan malam sembari minum minuman beralkohol.
"Saat itu saya sedang dalam keadaan mabuk, sehingga A menawarkan ingin mengantar saya pulang, akan tetapi saya sempat mendengar teman perempuannya bernama SN memaksa saya untuk menginap bersama di hotel tempatnya menginap," ungkap korban EA dalam laporannya ke polisi, Minggu (20/9).
"Terhadap yang sempat saya kenali melakukan upaya pemerkosaan antara lain SN (21), MI (25), AF," kata EA lagi.
Atas laporan tersebut, tujuh orang diamankan polisi, yakni SN (21), UF (21), NA (20), IS (23), AF (22), MF (26), dan IB (25). Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AF, MF, dan NA.
Terkait pernyataan tersangka MF yang mengaku ditawari korban oleh SN, dan rekaman CCTV saat SN mengajak dan menggiring korban ke dalam kamar hotel, Iqbal menyebut alat bukti dari fakta tersebut tidak kuat untuk menjerat SN di kasus ini.
"Pernyataan itu ada, tapi belum cukup bukti. Iya (termasuk rekaman CCTV)," beber Iqbal.
Polisi belum mengagendakan pemeriksaan lagi terhadap saksi-saksi. Polisi kini hanya fokus melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan.
"Selanjutnya tidak ada lagi agenda pemeriksaan dan kita sekarang fokus memenuhi kelengkapan berkas perkara," kata Iqbal.
[table][tr][td]
Wanita SN dan kekasihnya saat tiba di Polsek Panakkukang pada Jumat (2/10) (Hermawan/detikcom)
[/td]
[/tr]
[/table]
[table][tr][td]Baca juga: Polisi Batal Periksa SN dan Pacarnya Terkait Mahasiswi Digilir, Ini Sebabnya[/td]
[/tr]
[/table]
Kasus ini bermula saat korban EA bersama sejumlah pria dan wanita SN menghabiskan waktu malam Minggu di sebuah tempat hiburan malam sembari minum minuman beralkohol.
"Saat itu saya sedang dalam keadaan mabuk, sehingga A menawarkan ingin mengantar saya pulang, akan tetapi saya sempat mendengar teman perempuannya bernama SN memaksa saya untuk menginap bersama di hotel tempatnya menginap," ungkap korban EA dalam laporannya ke polisi, Minggu (20/9).
"Terhadap yang sempat saya kenali melakukan upaya pemerkosaan antara lain SN (21), MI (25), AF," kata EA lagi.
Atas laporan tersebut, tujuh orang diamankan polisi, yakni SN (21), UF (21), NA (20), IS (23), AF (22), MF (26), dan IB (25). Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AF, MF, dan NA.
https://news.detik.com/berita/d-5203...tak-terlibat/2
ane gagal fokus ke SN, cakep njir sumpah....




37sanchi memberi reputasi
1
1.9K
Kutip
13
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan