- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Ada Apa Dengan Omnibus Low Yang Membuat Para Pekerja Pada Demo?


TS
delia.adel
Ada Apa Dengan Omnibus Low Yang Membuat Para Pekerja Pada Demo?
Spoiler for google:


Quote:
#~~~Apakah "Omnibus Law" itu?
#~~~Kenapa pemerintah dan DPR bersikeras untuk mengesahkan Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja?
#~~Apakah berdampak bagi para buruh?
Quote:
Omnibus Law menurut fersi Delia adalah sebuah konsep yang dibuat pemerintah dalam bentuk perundang-undangan, dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja, juga pemberdayaan tenaga kerja. Yang mana tujuannya utamanya ialah untuk merealisasikan keadaan ekonomi negara, secara keseluruhan dalam berbagai bidang.
Quote:
Delia mengutip dari sebuah bacaan artikel dari kompas yang mana sebagai berikut ini;
Secara keseluruhan, ada 11 klaster yang menjadi pembahasan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yaitu:
*Penyederhanaan perizinan tanah
*Persyaratan investasi
*Ketenagakerjaan
*Kemudahan dan perlindungan UMKM
*Kemudahan berusaha
*Dukungan riset dan inovasi
*Administrasi pemerintahan
*Pengenaan sanksi
*Pengendalian lahan
*Kemudahan proyek pemerintah
*Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Secara keseluruhan, ada 11 klaster yang menjadi pembahasan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yaitu:
*Penyederhanaan perizinan tanah
*Persyaratan investasi
*Ketenagakerjaan
*Kemudahan dan perlindungan UMKM
*Kemudahan berusaha
*Dukungan riset dan inovasi
*Administrasi pemerintahan
*Pengenaan sanksi
*Pengendalian lahan
*Kemudahan proyek pemerintah
*Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Quote:

Quote:
Mengapa Pemerintah begitu antusias untuk mengesahkan RUU Omnibus Law? Karena Undang-undang tersebut bertujuan untuk sebuah instrumen, yang mana akan lebih di sempurnakan, dan akan lebih berhasil nantinya.
Namun karena terlampau tergesa-gesa dalam hal pembuatannya, maka ada beberapa poin yang justru membuat para pekerja, terutama pada buruh, harus geleng geleng kepala. Pasalnya ada beberapa pasal yang tidak dapat diterima masyarakat.
Akan tetapi pada kenyatanya setelah pengesahan RUU tersebut, banyak sekali oknum oknum yang tidak menyetujuinya. Menurut mereka pemerintah terlampau tergesa-gesa dalam mengesahkan RUU tersebut tanpa melihat dampak yang akan terjadi keesokan harinya.
Kesabaran masyarakat pada akhirnya tidak bisa dibendung lagi apabila mengikuti apa yang sudah di sahkan pemerintah. Mereka mengkritisi kebijakan pemerintah.Banyak yang tidak sepakat karena keputusan yang diambil sangat lah memberatkan masyarakat. Seolah-olah hak para buruh diambil paksa dan menjadi sosok pekerja yang sangatlah tidak penting tenaganya, pemerintah mengabaikan banyak aspek yang membuat masyarakat berontak pada akhirnya.

Namun karena terlampau tergesa-gesa dalam hal pembuatannya, maka ada beberapa poin yang justru membuat para pekerja, terutama pada buruh, harus geleng geleng kepala. Pasalnya ada beberapa pasal yang tidak dapat diterima masyarakat.
Akan tetapi pada kenyatanya setelah pengesahan RUU tersebut, banyak sekali oknum oknum yang tidak menyetujuinya. Menurut mereka pemerintah terlampau tergesa-gesa dalam mengesahkan RUU tersebut tanpa melihat dampak yang akan terjadi keesokan harinya.
Kesabaran masyarakat pada akhirnya tidak bisa dibendung lagi apabila mengikuti apa yang sudah di sahkan pemerintah. Mereka mengkritisi kebijakan pemerintah.Banyak yang tidak sepakat karena keputusan yang diambil sangat lah memberatkan masyarakat. Seolah-olah hak para buruh diambil paksa dan menjadi sosok pekerja yang sangatlah tidak penting tenaganya, pemerintah mengabaikan banyak aspek yang membuat masyarakat berontak pada akhirnya.
Quote:

Spoiler for dokumen pribadi kiriman om bian:
Demo dari Bandung
Spoiler for dokpri dari om hans:
Demo di Cikarang
Quote:
Para pendemo dari berbagai wilayah mengobarkan keinginannya kepada pemerintah, untuk kembali melongok kemudian menyempurnakan RUU tersebut, agar sesuai dengan yang seharusnya. Yakni tidak memberatkan para buruh yang sudah bekerja begitu keras untuk keuntungan perusahaan. Masyarakat semakin diperparah dengan adanya RUU yang sangat mencekik batang leher para buruh buruh tersebut.
Tidak habis pikir sih aye sebenarnya, kenapa di saat Corona memuncak tingkat penyebarannya, pemerintah justru mengesahkan RUU yang lebih memihak kepada penanaman modal, bukannya lantas fokus dengan pemberantasan covid dan mensejahterakan rakyat, lah kok malah membuat RUU yang akan memperkeruh jalannya perekonomian berikutnya ya? Sebab para pekerja seperti di kontrak mati, namun dengan gaji yang tidak sesuai dengan tenaga yang dikeluarkannya.
Bahkan lebih mendukung kepada penaman modal yang pastinya lebih beruang untuk berinvestasi. Yang mana pastinya sudah penuh dengan segala macam rencana rencana kedepannya.
Yang mana berkemungkinan besar pastinya sudah dapat diduga, jikalau target-target yang akan dikuasainya nanti, sudah mulai dijadwalkan sejak keputusan pemerintah tersebut di keluarkan.
Spoiler for dokpri dari om El:
Demo di Cikupa
Quote:

Quote:

Quote:
Namun pemerintah mengatakan bahwa RUU yang sudah disahkan tersebut, memiliki keuntungan, yaitu sebagai berikut ini;
Yang pertama adalah kemudahan untuk mendirikan koperasi. Yang mana hanya dengan sembilan orang pendiri saja, koperasi kemudian sudah dapat dibentuk, tentunya disertai dengan kepemilikan dasar hukum yang lebih kuat, dalam pelaksanaannya. Sehingga bentuk koperasinya akan lebih aman dan Syariah.
Yang kedua adalah kemudahan untuk pembuatan sertifikat tanah, bagi pengusaha kecil. Yang mana biaya sertifikat ditanggung oleh pemerintah langsung.
Yang ketiga adalah pengolahan tanah hutan. Well menurut beritanya nih! Nantinya entuh, lahan masyarakat yang berada dalam wilayah konservasi, akan mendapatkan kumudahan untuk mendapatkan pemanfaatan kebun, yang mana pergerakannya akan lebih diawasi pemerintah.
Yang keempat adalah para pekerja yang di-PHK akan mendapatkan benefit, upskilling dan upgrading,beserta kemudahan dalam hal mencari pekerjaan.
Yang kelima ialah fasilitas perumahan yang disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Begitulah manfaat manfaat dari RUU tersebut menurut pemerintah.
Bagaimana dengan pikiran masyarakat? Sebaliknya, semuanya itu hanya membuat penampilan rakyat semakin menyedihkan saja, betul tidak?
Yang pertama adalah kemudahan untuk mendirikan koperasi. Yang mana hanya dengan sembilan orang pendiri saja, koperasi kemudian sudah dapat dibentuk, tentunya disertai dengan kepemilikan dasar hukum yang lebih kuat, dalam pelaksanaannya. Sehingga bentuk koperasinya akan lebih aman dan Syariah.
Yang kedua adalah kemudahan untuk pembuatan sertifikat tanah, bagi pengusaha kecil. Yang mana biaya sertifikat ditanggung oleh pemerintah langsung.
Yang ketiga adalah pengolahan tanah hutan. Well menurut beritanya nih! Nantinya entuh, lahan masyarakat yang berada dalam wilayah konservasi, akan mendapatkan kumudahan untuk mendapatkan pemanfaatan kebun, yang mana pergerakannya akan lebih diawasi pemerintah.
Yang keempat adalah para pekerja yang di-PHK akan mendapatkan benefit, upskilling dan upgrading,beserta kemudahan dalam hal mencari pekerjaan.
Yang kelima ialah fasilitas perumahan yang disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Begitulah manfaat manfaat dari RUU tersebut menurut pemerintah.
Bagaimana dengan pikiran masyarakat? Sebaliknya, semuanya itu hanya membuat penampilan rakyat semakin menyedihkan saja, betul tidak?
link tulisan

Diubah oleh delia.adel 07-10-2020 06:29






ichad14 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
4.7K
Kutip
111
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan