- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Harga Mobil Baru Ini Bisa di Bawah Rp 100 Juta Saat Pajak 0%


TS
masramid
Harga Mobil Baru Ini Bisa di Bawah Rp 100 Juta Saat Pajak 0%
Harga Mobil Baru Ini Bisa di Bawah Rp 100 Juta Saat Pajak 0%
Ferry Sandi , CNBC Indonesia
29 September 2020

Foto: Daihatsu Sigra (detikFoto/Rengga Sancaya)
Jakarta, CNBC Indonesia -Konsumen akan dimanjakan dengan harga mobil makin murah meriah apabila usulan insentif pajak 0% bagi penjualan mobil baru benar-benar terealisasi. Mobil-mobil 'murah' yang selama ini disebut sebagai LCGC, harganya makin lebih terjangkau bahkan ada beberapa model bisa sampai di bawah Rp 100 juta bila pajak persen.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto kepada CNBC Indonesia pernah mengatakan dari satu mobil baru, rata-rata sekitar 40-45% dari harga mobil on the roadmasuk ke kas pemerintah. Sehingga harga mobil baru lebih mahal karena ada berbagai unsur pajak. Khusus LCGC memang saat ini pajak penjualan barang mewah PPnBM masih 0%.
"PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas Pemerintah (pusat). Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke pemda. Jadi total 40%," katanya.
Berikut proyeksi harga LCGC bila pajak benar-benar sampai 0%:

Foto: Harga Mobil LGCC
Harga Mobil LGCC
(hoi/hoi)
Sumber asli ,
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...a-saat-pajak-0
Ferry Sandi , CNBC Indonesia
29 September 2020

Foto: Daihatsu Sigra (detikFoto/Rengga Sancaya)
Jakarta, CNBC Indonesia -Konsumen akan dimanjakan dengan harga mobil makin murah meriah apabila usulan insentif pajak 0% bagi penjualan mobil baru benar-benar terealisasi. Mobil-mobil 'murah' yang selama ini disebut sebagai LCGC, harganya makin lebih terjangkau bahkan ada beberapa model bisa sampai di bawah Rp 100 juta bila pajak persen.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto kepada CNBC Indonesia pernah mengatakan dari satu mobil baru, rata-rata sekitar 40-45% dari harga mobil on the roadmasuk ke kas pemerintah. Sehingga harga mobil baru lebih mahal karena ada berbagai unsur pajak. Khusus LCGC memang saat ini pajak penjualan barang mewah PPnBM masih 0%.
"PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas Pemerintah (pusat). Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke pemda. Jadi total 40%," katanya.
Berikut proyeksi harga LCGC bila pajak benar-benar sampai 0%:

Foto: Harga Mobil LGCC
Harga Mobil LGCC
(hoi/hoi)
Sumber asli ,
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...a-saat-pajak-0
Diubah oleh masramid 02-10-2020 04:06
0
1.8K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan