Kaskus

News

silents.Avatar border
TS
silents.
Jaksa Tegur Nora Posting Momen Bercumbu dengan Jerinx di Mobil Tahanan
Denpasar -

Nora Alexandra mem-posting video bermesraan dengan suaminya, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, di dalam mobil tahanan. Menurut Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, hal itu menyalahi etika dan dianggap melanggar SOP.

"Ya yang bermesraan dalam tahanan maksudnya etika. Tadi sudah saya tegur itu biar jangan nge-post yang gitu-gitu, nggak enak kita, ke depan sebagai koreksi saya untuk mengenai dirinya," kata Kasipidum Kejari Denpasar Eka Widanta saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9/2020).

Lebih lanjut Eka menjelaskan bahwa untuk bertemu dengan tahanan tidak melanggar prosedur. Namun posting-an video yang mengandung kemesraan tersebut dinilai melanggar etika.
Baca juga:
Bacakan Eksepsi, Penasihat Hukum Jerinx Minta Hakim Tolak Dakwaan JPU

Eka mengatakan memberi diskresi agar Nora bisa masuk ke mobil tahanan karena ada massa yang berdemo. Dia mengaku tak menyangka Jerinx dan Nora bercumbu di dalam mobil tahanan.

"Gini kejadiannya tadi kan kita habis sidang biar waktu itu biar tak ada massa kan takut kalau ada massa atau apa saya kasih waktu keluarganya untuk ketemu. Saya langsung ajak masuk mobil tahanan biar selesai tidak besuk lagi. Kan misalnya tahanan bisa dibesuk keluarganya, jadi saya ajak langsung di mobil aja, kan waktunya tinggal 3 menit aja itu. Ternyata buat video begitu dengan hati nurani aja seperti itu," ujar Eka.
Baca juga:
Demo Pendukung Jerinx SID di PN Denpasar Dibubarkan, Korlap Akan Diperiksa

Momen Jerinx dan Nora bermesraan di mobil tahanan banyak di-posting di media sosial (medsos). Dalam video pendek tersebut, tampak Jerinx dan Nora duduk bersebelahan.

Keduanya melepaskan kangen dengan berangkulan. Namun dalam momen tersebut sempat terlihat beberapa kali Jerinx dan Nora berciuman.
Baca juga:
Pinangki Jadi Contoh, Jerinx Kembali Minta Sidangnya Digelar Offline

Diketahui, hari ini Jerinx menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ujaran kebencian melalui posting-an 'IDI kacung WHO'. Dalam sidang yang digelar secara online itu, tim penasihat hukum Jerinx meminta majelis menolak dakwaan JPU.
(jbr/tor)

https://news.detik.com/berita/d-5193...845.1593609637

Suami isteri begituan aja kok ditegur.

Gw bukan fans jerink. Tp kasus ini lebay bgt. Good luck bli, semoga diputus bebas. Bini lu cakep baidewei.

 Jaksa Tegur Nora Posting Momen Bercumbu dengan Jerinx di Mobil Tahanan
lupis.manis.Avatar border
nomoreliesAvatar border
d0ditttAvatar border
d0dittt dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.3K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan