Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Ichsan99Avatar border
TS
Ichsan99
Cara Menghitung Untung Atau Rugi Trading Investasi Saham
Bagaimana Cara Menghitung Keuntungan dari Saham  yang Kita Beli?
 
Investor pasti ingin mendapatkan keuntungan dalam membeli dan menjual saham itu sendiri. Bagaiman caranya investor untuk mendapatkanya selain investor mendapatkan hasil dari dividen.

Sebelum itu investor harus mengerti dulu apa itu Capital Gain dan Capital Loss .

#Capital Gain

capital gain adalah suatu keuntungan/laba yang didapat oleh investor dari perselisian harga saham jual dikurangi harga saham beli.  Jadi, apa pun bentuk keuntungan yang investor dapat dari modal yang investor investasikan maka itu sudah dikatagorikan dalam capital gain, termasuk dalam keuntungan investasi saham karena pada bidang investasi inilah kata capital gain banyak digunakan.

Contoh dalam pembelian rumah yang seharga Rp 200 juta, dan dua tahun kemudian rata-rata harga rumah didaerah tersebut harganya naik semua. Karna ada pengembangan fasilitas publik dan bisnis yang menyebabkan lokasinya dan harga rumah disekitarnya juga semangkin tinggi.

Setelah melakukan kroscek, ternyata beberapa rumah yang dijual di sekitar rumah saya harganya berada di rata-rata minimal Rp. 350 juta.

Itu artinya, jika saya ikut menjual rumah tersebut seharga demikian (tapi kenyataannya saya tidak akan menjualnya segitu, karena pas awal beli – seharusnya rumahnya dihargai minimal 250 tapi saya belinya cuma 200 juta, karena alasan sudah full renovasi dan keramik serta tambahan bangunan di sisi samping dan belakangnya), maka saya akan untung kurang lebih 150 juta.
Dari gambaran di atas, maka capital gainnya adalah selisih harga rumah saya saat ini yang lebih mahal dari harga belinya dua tahun yang lalu, yaitu lebih mahal 150 juta sebagaimana sudah saya sebut di atas
.
Bagaimana cara mendapatkan capital gain ?
Jadi kalau investor mau mendapatkan keuntungan dari dana investasimu, istilahnya capital gain. Maka, investor harus melalui beberapa tahap investasi berikut ini.
Sebelumnya, ingat dua hal ini dulu!


1.Capital gain bisa didapat dari berbagai instrumen investasi, tapi yang kita bahas saat ini khusus untuk investasi saham.

2.Menjadi seorang investor saham tak harus jadi orang kaya dulu. Saat ini, untuk bisa buka akun di perusahaan sekuritas modal awalnya yang termurah saat ini sudah bisa dari Rp. 100.000 saja.
Berikut ini langkahnya:

Pertama, kamu harus punya modal dulu untuk digunakan investasi atau beli saham.

Ya, ini sudah pasti. Masa mau mau investasi gak modal? Kecuali kalau mau coba simulasi saham dari Sekuritas, ya mungkin bisa.

Di atas sudah disebutkan berapa minimalnya. Tapi, saran saya, minimal punya duit 1 juta dulu. Kalau sudah ahli baru ditambah lagi.

Kedua, buat akun untuk transaksi saham.

Para newbie banyak yang keliru, mereka berpikir kalau beli saham itu lewat bank. Ini jelas salah besar.

Ada juga yang mengira bahwa kalau mau transaksi saham langsung ke Bursa Efek Indonesia (BEI) atau IDX, dan ini juga salah kaprah. Tidak mungkin BEI bisa menghandel jutaan orang yang ingin transaksi dalam detik yang sama.

Jadi jawabannya? Ya, lewat pialang yang sering disebut dengan Perusahaan Sekuritas.

Sekuritas inilah yang jadi perantara dalam transaksi saham di BEI, baik untuk transaksi saham Tunai maupun Reguler.

Ketiga, beli saham.

Ya, kalau kamu mau dapat capital gain maka caranya kamu harus untung dulu dari saham yang kamu beli. Lha, bagaimana bisa untung kalau tidak pernah beli?

So, syaratnya kamu harus beli saham dulu baru bisa menunggu keuntungan dari saham jika nantinya harganya naik.

Dan untuk bisa untung di saham juga ada caranya, yaitu kamu harus jeli melihat mana saham yang layak investasi atau tidak.

Sebab jika salah, jangankan untung, kamu malah bisa rugi banyak. Bahkan berkali-kali lipat bila harga saham yang telah kamu beli ternyata anjlok.

Jadi sampai di sini kamu sudah tau 3 langkahnya, yaitu miliki modal dulu, kemudian buka akun di perusahaan sekuritas, dan selanjutnya (setelah deposit) mulai investasi dengan beli saham lewat akun sekuritasmu.

Keempat, jual saham yang sudah untung.

Kalau sebelumnya kamu sudah beli saham, dan setelah beberapa bulan atau bahkan hari saja, harga saham tersebut ternyata naik, maka yang kamu lakukan tinggal menjualnya saja.

Bagaimana cara menjualnya?
Caranya, ya tinggal lakukan offer atau penawaran jual melalui akun saham kamu di perusahaan sekuritas tempat dimana pertama kali membuat akun trading, entah itu di Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas dan lain sebagainya.

Biasanya, kalau harganya match (sesuai dengan harga bid atau penawaran beli) dari investor lain, maka saham tersebut akan langsung berpindah ke akun sekuritas investor lain. Jika perusahaan sekuritas yang digunakan sama maka hanya akan pindah akun, tapi bila beda perusahaan brokernya maka akan pindah ke akun broker lainnya.

Setelah berhasil menjual, terus bagaimana cara menariknya?

Ya, tinggal kamu withdraw atau tarik ke rekening pribadimu. Tentunya langkah-langkahnya ada dalam tutorial yang disediakan oleh perusahaan sekuritas tempat kamu bertransaksi saham.

Contoh capital gain :

Nova membeli saham SCMA seharga 1250 sebanyak 10 lot, kemudian Nova menjual kembali saham seharga 2800 sebanyak 10 lot. Maka Nova mendapatkan keuntungan capital gain sebesar :

Jawab :

Rumus :

Capital Gain/Loss = Harga Jual – Harga Beli x Jumlah Lembar Saham
 
Ket. : 1 Lot = 100 lembar saham
10 Lot x 100 = 1000
(Rp 2.800 x 1000) – (Rp 1.250 x 1000) = Rp 2.800.000 – Rp 1.250.000
= Rp 1.550.000

Lebih mudahnya mari lihat dari ilustrasi dibawah ini :

 
Saham
Harga Beli
Lot
Total
Harga Jual
Lot
Total
Capital Gain (RP)
SCMA
 Rp      1.250
10
 Rp      1.250.000
 Rp    2.800
10
 Rp    2.800.000
 Rp        1.550.000
 
Jadi, dengan modal Rp 1.250.000 Nova mendapatkan keuntungan Rp 1.550.000. dan artinya uang Nova telah berkembang menjadi Rp 2.800.000

Berapa persenkah itu ? Nova hanya tinggal membagi saja hasil dengan jumlah modal kemudian kali 100. Berikut cara perhitunganya

Rp 1.550.000 / Rp 1.250.000 x 100 = 124%
 
# Capital Loss

capital loss adalah sebuah kerugian yang didapatkan seorang investor dari selisih harga beli dikurangi dengan harga jual suatu saham.

Dengan kata lain, Capital loss dapat terjadi jika seseorang menjual saham dengan harga saham lebih rendah dari harga belinya. Jadi ini kebalikannya capital gain karna cara perhitungannya sama dengan rumusnya capital gain.
0
707
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan