- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polda Papua Barat Tetapkan Pendeta dan Bendahara Situs Mansinam Sebagai Tersangka


TS
jaka.sembvng
Polda Papua Barat Tetapkan Pendeta dan Bendahara Situs Mansinam Sebagai Tersangka

Manokwari, Kongkrit.com—Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat telah menetapkan 2 Orang sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Hibah Pengelolaan Situs Pulau Mansinam.
“Yang pertama saya selaku penasehat Hukum, Apresiasi pihak penyidik karena dua klien Saya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka,” Kata Demianus Waney, Minggu 27 September 2020 kemarin.
Berdasarkan pertimbangan dari Penyidik Polda Papua Barat, dua tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah pengelolaan dan Pemeliharaan situs Pulau Mansinam berinisial ME selaku Bendahara dan Oknum Pendeta RJNT tidak ditahan.
“Karena tidak ditahan maka baik ME maupun Bapak Pendeta sehingga pak Pendeta melakukan pekerjaan pelayanan karena wilayah kerja memang luas,” Kata Kuasa Hukum, Demianus Waney, SH.
Lebih lanjut kata dia, sedangkan kliennya yang lain ME memang sudah pensiun akan tetapi ketika suatu waktu dipanggil oleh penyidik tetap kooperatif dan proaktif.
“Ini menjadi pertimbangan dari Penyidik sehingga mereka berdua tidak ditahan karena mereka patuh dan taat terhadap pemeriksa dari penyidik Polda,” Jelasnya.
Dia mengatakan bahwa persoalan ini (dugaan korupsi dana hibah pengelolaan dan pemeliharaan situs Mansinam, red) merupakan persoalan lama, lagipula ketua umum sudah meninggal sehingga menjadi satu tingkat kesulitan baginya untuk membuktikan pertanggung jawaban keuangan.
“Keterlibatan seorang hamba Tuhan itu karena statusnya sebagai wakil ketua tiga,” Jelas kata Demianus.
Pemerintah Papua Barat mengucurkan anggaran Milyaran Rupiah untuk perawatan dan pengelolaan situs Pulau Mansinam, namun anggaran pemeliharaan Tahun 2017 dan Tahun 2018 diduga belum ada pertanggung jawaban oleh badan pengelolah situs Pulau Peradaban Orang Papua tersebut.
Total Anggaran di Tahun 2017 dan 2018 sekitar Rp 9 Milyar, sedangkan diduga kerugiaan Negara ditaksir mencapai Rp 5 Milyar.
Hingga Berita ini di terbitkan, belum ada tanggapan dari Pihak Polda Papua Barat meski sudah dilakukan Konfirmasi.(adlusun)
sumber: https://kongkrit.com/penyidik-polda-...tidak-ditahan/
urusan patung aja dikorupsi



bejobejo46 memberi reputasi
-1
591
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan