akurat24Avatar border
TS
akurat24
10 Langkah Untuk ngecek Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT/BSU/BPJSTK atau Tidak


Jakarta, Akurat24 : Dari Target 15 juta pekerja yang akan menerima BLT Rp 600.000,- sebagai subsidi karyawan yang di salurkan dalam beberapa tahap, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan pencairan BLT Subsidi Tahap 4.

Pencairan yang di tegaskan pemerintah akan berakhir paling lambat di Akhir September 2020 ini seharusnya sudah mau mencapai akhir dari waktu yang di tegaskan pemerintah.jadi untuk cara ataupun langkah pengecekan apakah Anda terdaftar sebagai penerima subsidi gaji atau tidak nya akan kita jabarkan 10 langkah nya di bawah ini.

1. Buka halaman resmi Kemnaker di Kemnaker.go.id
2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik “Daftar Sekarang”
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan di kirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya.
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
7. Kembali ke halaman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”
8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di Dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang di usulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan” jika anda sudah terdaftar di sistem kemnaker namun anda belum menerima subsidi gaji.

Screenshot Kemnaker.go.id bagian Dashboard notifikasi terdaftar tidak nya sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp. 600.000,-

Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (menaker) mengatakan ” Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4, Cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN,”

Walaupun begitu masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yazng di pastikan belum bisa menerima bantuan 600rb lantaran datanya harus di verifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah yang merupakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan” Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk di lengkapi datanya, hal ini di lakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran,”

Ida menerangkan kembali “Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk CheckList.Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik s4esama bank Himbara maupun bank swasta lainnya,”

“Kami sampaikan update perkembangan informasi subsidi gaji tahap 1.Realisasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 sudah mencapai 2.484.429 atau 99,38 persen dari 2,2 juta total penerima di tahap pertama,” begitu kata nya kembali.

Lanjutnya lagi Ida mengatakan kalau Total subsidi gaji tahap 1, tahap 2, dan tahap 3 telah di salurkan sebanyak 8.822.208 atau 96,89 persen dari total penerima sebanyak 9 juta data penerima bantuan.

Dari data yang di ketahui sudah ada sekitar 11,8 juta pekerja yg telah menerima BLT BP Jamsostek ini, dan penyaluran dana subsidi BLT yang di di bagi dalam lima tahap ini pun akan di jalankan untuk tahap ke lima nya atau periode september-oktober 2020 dengan jumlah yang akan di bagikan pada tahap ke 5 ini adalah 2 juta pegawai.

Jelas Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk BLT Rp 600.000 mencapai Rp 7 triliun hingga akhir September 2020.

Atau selambat-lambatnya 30 September 2020 dari total anggaran program senilai Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Program pemerintah ini, pada gelombang pertama bantuan Rp 600.000 terbagi dalam lima tahap.Tahap satu dan dua sudah disalurkan, serta tahap ketiga sudah menyasar ke sekira 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.

Sedangkan tahap keempat, dana sebesar Rp 3 triliun sudah disalurkan kepada 2,8 juta pekerja.Untuk tahap kelima, sekira 2 juta karyawan yang bakal menerima dana Rp 3 triliun tersebut.

“Kalau bisa kita salurkan ( subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) gelombang pertama di bulan September,” kata Budi.

Dana yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini diyakini mampu membantu perekonomian masyarakat Indonsesia saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Kita yakin dengan bantuan ( BLT Rp 600.000) yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.Setelah divalidasi oleh pemerintah, data akan disalurkan kepada bank penyalur.

Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN yang yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Meski demikian, dalam proses penyalurannya, ada beberapa kendala.Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Syarat Penerima

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja/Buruh penerima upah.
Memiliki rekening bank yang aktif.
Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Cara Mengecek Nama Penerima

cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan alamat email dan password, klik Login.
Pastikan nama dan NIK sesuai.
Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
5.Klik Gambar Kartu Digital.
Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
Nomor rekening aktif.
Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.Lapor langsung ke Kemnaker secara online

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.

Caranya mudah:

Silahkan kunjungi Situs Resmi dari Kementrian Ketenagakerjaan di bawah ini, dan ikuti petunjuk yang ada di situs tersebut,

https://kemnaker.go.id/lalu pillih kanal Subsidi Upah,
https://bsu.kemnaker.go.id/

Atau bisa langung klik
https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home


0
2.6K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan