Kaskus

Entertainment

psychoyounAvatar border
TS
psychoyoun
Pengadilan Beri Hukuman Denda pada 3 Penyebar Fitnah dan Komentar Jahat Soal TWICE
JYP Entertainment memberikan update perkembangan terbaru soal jalannya gugatan pada penulis komentar jahat buat TWICE. Beberapa waktu lalu, JYP Entertainment memang bilang kalau mereka bakal menindak tegas pelaku dan udah menyerahkan bukti buat investigasi kepolisian.


Pengadilan Beri Hukuman Denda pada 3 Penyebar Fitnah dan Komentar Jahat Soal TWICE

Nah, pada Kamis, 24 September 2020, JYP Entertainment mengatakan kalau sejauh ini udah ada 3 orang yang didakwa karena telah memfitnah dan didenda 3 hingga 5 juta Won.


"Tiga individu A, B, dan C telah dipastikan telah menyebarkan rumor dan komentar jahat tentang artis kami di komunitas online khusus. Berdasarkan tuduhan untuk hukum fitnah dan perlindungan informasi pribadi, mereka masing-masing dikenai denda antara 3 juta Won hingga 5 juta Won,"  kata agensi.


Agensi juga meyakinkan penggemar kalau mereka akan melindungi artisnya dengan mengambil tindakan tegas untuk haters yang membahayakan. Karena serangan pribadi dan fitnah bisa merugikan artisnya di masa depan.


"Kami menyadari keseriusan dari insiden tersebut. Oleh karena itu, kami ingin memberi tahu kalian sekali lagi bahwa kami pasti tidak akan mundur dalam memastikan perlindungan kesehatan dan promosi artis kami. Kami tidak akan menyelesaikan dengan pihak mana pun dan mengambil tindakan hukum,"pungkas agensi.


Hayo, kemarin udah ada Big Hit Entertainment yang juga memberi update terbaru tentang perkembangan pengadilan untuk haters artisnya. Ingat ya netizen, komentar yang bijak!
kudanil.laAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan kudanil.la memberi reputasi
2
422
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan