- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tips Pidah Domisili dan Membuat KK Baru


TS
gta007
Tips Pidah Domisili dan Membuat KK Baru

Jadi gaes karena satu dan lain hal ane dan ortu memutuskan untuk pindah domisili plus membuat KK & KTP baru. Dan ane merasakan betapa ribetnya untuk mengurus makhluk satu ini ! kita sampe harus bolak balik 3 kali dihari yang beda sampe akhirnya kelar hari ini. So ane share disini biar kalian yang mau pindah domisili antar provinsi gak bolak balik ke kelurahan.
Ok, jadi pertama yang harus dilakukan adalah cabut domisili dari daerah asal agan. Mintalah surat pindah domisili dari RT/RW sampai Kelurahan. Untuk memintanya bisa diwakilkan dengan saudara, terus kirim via pos atau jasa expedisi kesukaan agan. Berkas yang dikirim adalah:
1.Surat keterangan Pindah Domisili.
2.Surat Keterangan Domisili(yang membuktikan agan adalah warga rt/rw setempat).
3.KK asli.(bila KK aslinya ada di daerah asal)
Kemudian dari tempat agan berdomisili sekarang mintalah surat pengantar RT/RW dengan keperluan untuk pindah domisili. Nah biar gak bolak balik ke kelurahan agan bisa tuh download formulir F.1-38. Untuk formulir yang satu ini agak ribet gan, karena harus ada orang yang mau menjadi penjamin dan tanda tangan diatas materai 6000 rupiah, ane sih bersyukur Ketua RT tempat ane tinggal akrab sama ortu ane. Ane sempet kecewa karena yang punya kos gak mau menjamin padahal udah lama ane ngekos di dia

Setelah semuanya komplit jadinya kurang lebih seperti ini berkasnya.
1.Surat keterangan Pindah Domisili.
2.Surat Keterangan Domisili(yang membuktikan agan adalah warga rt/rw setempat).
3.KK asli dan fotocopy
4.KTP asli dan fotocopy
5.Buku Nikah(jones gak perlu ini) atau Surat Kematian Pasangan(bila pasangannya sudah meninggal). dan fotocopynya
6.Surat pengantar pindah domisili dari RT/RW setempat
7.Formulir F.1-38 yang sudah diisi
Semua berkas diatas dimasukkan ke dalam stop map dan diantarkan ke kelurahan, waktu pengurusannya tergantung penuh gak nya antrian hehe... kalau ane cepet sih karena sepi, maklum lagi PSBB.
Oh iya sebagai tambahan di formulir f.1-38 ada dua yang harus di tanda tangan plus materai 6000 rupiah, yakni, surat penjamin(ditanda tangani penjamin) dan surat pernyataan(ditandatangani pemohon). Untuk NIK tidak berubah yang berubah adalah nomor KK.
So itu dia gaes syarat serta cara pindah domisili WNI antar provinsi, kalau ada yang ditanyakan bisa komen dibawah



Sumber: pengalaman pribadi dan gambar google
0
692
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan