Kaskus

News

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Restrukturisasi Rp 864 T, Bos OJK: Laba Bank Bisa Ambles 40%
 Restrukturisasi Rp 864 T, Bos OJK: Laba Bank Bisa Ambles 40%

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 24 Agustus 2020, nilai restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 863,62 triliun.

Restrukturisasi ini bisa berupa penundaan pembayaran bunga dan pokok maupun haircut bergantung kepada kondisi masing-masing debitur dan kebijakan bank.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kebijakan restrukturisasi ini diambil OJK dan dituangkan dalam POJK khusus untuk memitigasi risiko kredit (credit risk) akibat pandemi yang dapat berdampak pada terjadinya kenaikan kredit bermasalah (non performing loan/NPL).

"Kita berupaya bolehkan debitur ini karena Covid-19 dibolehkan kategori lancar tapi dalam skema restrukturisasi, artinya bisa dilakukan penundaan pembayaran, haircut bahkan diberikan tambahan modal kerja terutama saat sudah bisa beroperasi kembali," kata Wimboh dalam webinar, Jumat (18/6/2020).

Stimulus restrukturisasi yang tertuang dalam POJK 11 tahun 2020 ini akan dilakukan hingga Maret tahun depan.

Namun demikian, OJK tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang penerapan POJK ini hingga 2022, bergantung pada kondisi debitur ke depannya.

Sayangnya, meski kebijakan restrukturisasi ini baik bagi debitur, tidak begitu yang terjadi pada perbankan.

OJK memperkirakan hingga akhir tahun nanti bank nasional akan mengalami penurunan profit atau laba bersih kisaran 30%-40% karena tak adanya pembayaran bunga dari debitur.

"Ini kalau tidak kita lakukan dengan baik, resiko akan besar perbankan tidak akan kuat menahan terlalu lama profit and loss-nya. Nasabah dalam restrukturisasi lancar tapi revenue perbankan turun drastis tadi Rp 863 triliun restrukturisasi masih nunggak bunga dan pokok dan revenue perbankan turun, tapi bunga deposito kan dibayar terus," lanjut dia.

"Diperkirakan kita punya potensi penurunan keuntungan perbankan 30-40% di akhir tahun ini. Kita harapkan tahun depan sudah mulai lagi [membaik]," jelas dia.

Menurut Wimboh, penurunan ini hanya akan terjadi hingga akhir tahun ini saja, pasalnya restrukturisasi telah mengalami tren penurunan dengan puncaknya terjadi pada Mei dan Juni 2020 lalu.

Meski memang diperkirakan nilai restrukturisasi mencapai 40% dari total baki debet perbankan atau mencapai Rp 1.376,6 triliun.

Kinerja perbankan diperkirakan baru akan membaik pada 2022 nanti, meski tahun depan diprediksi kinerja bank-bank ini kembali membaik.

link


"Diperkirakan kita punya potensi penurunan keuntungan perbankan 30-40% di akhir tahun ini. Kita harapkan tahun depan sudah mulai lagi [membaik]," jelas dia.
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
713
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan