- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nunggak Utang Negara, Bambang Trihatmodjo Dilarang ke Luar Negeri oleh Kemenkeu


TS
bangzaldi
Nunggak Utang Negara, Bambang Trihatmodjo Dilarang ke Luar Negeri oleh Kemenkeu
Bambang Trihatmodjo (istimewa)
MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melarang Bambang Trihatmodjo untuk berpergian ke luar negeri lantaran masih menunggak utang terhadap negara.
Hal ini malah membuat putra mantan Presiden Soeharto melayangkan gugugatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Meski demikian, hingga saat ini pihak Kemenkeu belum menerima surat gugatan apapun dari PTUN Jakarta.
Terkait hal ini Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pun buka suara. Ia mengatakan, larangan ke luar negeri tersebut karena Bambang masih menunggak piutang negara pada SEA Games 1997.
“Pada prinsipnya pencekalan dapat dicabut apabila dilakukan pelunasan, dilakukan pembayaran atas piutang negara tersebut,” katanya, Kamis 17 September 2020.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Rahayu Puspasari. Ia mengatakan, pencekalan terhadap Bambang merupakan usulan dari pembinaan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) DKI Jakarta.




rinso.biroe dan 37sanchi memberi reputasi
2
1.3K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan